Suami BCL Diperiksa Sebagai Saksi, Polisi Beberkan Hal Ini

saranginews.com, JAKARTA – Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan penyidik ​​masih mendalami Tika Aryawardhan.

Menurut dia, Bunga Citra Lestari (BCL) harus menjalani panggilan sebagai saksi di hadapan suami terkait penyelewengan aset kantor senilai Rp 6,9 miliar.

Baca juga: Suami BCL Hari ini Diperiksa Terkait Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar

Hari ini saudara TA memenuhi panggilan sebagai saksi, sesuai dengan laporan mantan istrinya saat ini, kata AKBP Bintoro Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

AKBP Bintoro menegaskan, penyidik ​​akan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan detail terhadap suami BCL.

Baca juga: Istri BCL Akan Diadili karena Penggelapan Rp 6,9 Miliar

Penyidik ​​masih mendalami sejauh mana keterlibatan Tika Aryavardhana dalam kasus yang dilaporkan mantan istrinya.

“Jadi prosesnya masih dijajaki sejauh mana pemangku kepentingannya. Nanti kalau sudah selesai akan dikomunikasikan ke rekan media.”

Baca juga: Polisi Akan Panggil Suami BCL karena Penggelapan Rp 6,9 Miliar

Sebelumnya, Tika Aryavardhan dilaporkan mantan istrinya Arina Vinarto karena diduga menggelapkan dana senilai Rp 6,9 miliar.

Arena menuduh mantan suaminya menggelapkan dana antara tahun 2015 dan 2021 ketika mereka berdua memiliki bisnis bersama.

Ia menduga terjadi penyelewengan dana saat Tiko Aryawardhana menjabat direktur bisnis yang ia bangun.

Tiko Aryavardhana dituding menggunakan jabatannya tanpa pengawasan. (mcr31/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *