saranginews.com, PEKANBARU – Tim Reserse Narkoba Subdit II Polda Riau berhasil membongkar sindikat narkoba antarprovinsi dan menangkap tiga pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan, ada tiga pelaku yang diamankan.
BACA JUGA: 44 Tersangka Kasus Narkoba Tuntut Hukuman Mati di Sumut
Ketiganya merupakan seorang kurir bernama Hamzah dan dua orang pengendali yang merupakan pasangan suami istri bernama Asrar (WN Malaysia) dan Anida Efendi.
“Salah satu pelakunya adalah warga negara Malaysia berinisial AS yang berdomisili di Samarinda bersama istrinya AE,” kata Manang, Kamis (7/11).
Baca Juga: Chandrika Chika ingin hidup lebih sehat setelah menjalani rehabilitasi narkoba
Manang menjelaskan, sindikat ini berencana menyelundupkan satu kilogram sabu dari Riau ke Samarinda, Kalimantan Timur, melalui jalur darat.
Namun aksi mereka digagalkan polisi di kawasan Kabupaten Pelalawan, Riau.
BACA JUGA: Polres Jayapura Kota Bongkar Sindikat Narkoba Metode Baru, Sita Barbuk Rp 2 Miliar
Awalnya polisi mendapat informasi adanya pengiriman sabu dari Pekanbaru ke Surabaya melalui jalur darat.
Tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi adanya kurir bernama Hamzah yang membawa sabu.
Petugas polisi kemudian mengejar bus yang ditumpangi Hamzah dan berhasil menangkapnya di Kabupaten Pelalawan.
Dari tangan HM awalnya kami menyita 500 gram sabu yang disembunyikan di tas punggungnya, lanjut Manang.
Dalam perkembangannya, Hamzah mengaku disuruh Anida Efendi membawa sabu ke Samarinda.
Tim kemudian melakukan alih penertiban dan berhasil menangkap Anida dan suaminya, Asrar, di Samarinda beserta barang bukti sabu seberat 500 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti telepon seluler, timbangan digital, stiker plastik, sendok sup, dan rekening tabungan.
“HM mengaku mengantarkan sabu ke Samarinda sebanyak 6 kali atas pesanan Anida Efendi dan mendapat gaji Rp 32 juta per pengiriman,” ujarnya. (mcr36/jpnn)