saranginews.com – TANGERANG – Putaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Tangerang, Banten tidak berjalan baik.
Pemuda Tangerang Berkarya (Peta Karya) menilai ada pernyataan palsu saat menyaring calon bupati dari satu partai.
BACA JUGA: Akankah Bobby Bertarung di Box Office di Pilkada Sumut? Djarot: Itu di PDIP
Akibatnya, Peta Karya menggugat pihak Balai Pemilihan Umum (Bawaslu) Tangerang.
Hal itu diungkapkan anggota Bagian Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Kabupaten Tangerang, Nasrul.
BACA JUGA: Maesyal Rasyid mungkin diusung Golkar atas Mad Romli di Pilkada Tangerang.
Menurut dia, terdapat pernyataan tidak benar dalam verifikasi kebenaran informasi bantuan calon perseorangan di Kabupaten Cisauk yang dilakukan anggota PPS dan anggota PPK di KPU Kabupaten Tangerang.
Nasrul mengatakan di Tangerang, Kamis (11/7): “Benar, hari ini kami menerima pengaduan atau informasi pertama tentang penipuan (pengurus verfak di Kecamatan Cisauk).”
BACA JUGA: Tanda PDIP Siap Lawan Bobby: Biarkan Gajah Lawan Gajah
Ia mengatakan, terdapat kesalahan pada informasi khusus yang disebut tidak dapat diterima (TMS) tetapi digunakan sebagai informasi yang valid atau (MS).
“Tentu akan kami kejar, meski ada laporan awal dari masyarakat tentang tuduhan palsu,” ujarnya.
Ia mengatakan, sebagai langkah awal dalam menindaklanjuti tuntutan tersebut, Bawaslu telah melakukan penelusuran hukum dan lapangan seperti yang disampaikan pelapor.
“Memang benar ada langkah-langkah yang harus dilakukan, yaitu pengkajian dan penyidikan hukum terkait penemuan kebenaran.
Sementara itu, Ketua Peta Karya Rusdi mengatakan, pihaknya menemukan berbagai kesalahan dalam proses kebenaran di tingkat desa dan kecamatan di wilayah Cisauk.
Kesalahan di antara angka-angka langka yang seharusnya dilaporkan tidak sesuai (TMS) dengan regulator sebenarnya tetapi dilakukan untuk memenuhi persyaratan atau (MS).
“Saya mendapat laporan ada yang tidak beres. Jadi kabarnya mereka disuruh dan langsung diperintahkan oleh salah satu Komisioner KPU untuk melakukan pendataan khusus MS. Hanya ada KTP tapi dia tidak ada.”
Dia mengatakan, pengaduan tersebut dibawa ke Bawaslu untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada di Tangerang berjalan lancar, transparan, dan aman.
“Tentunya tidak ada kecurangan. Selain itu, Bawaslu bisa mengendalikan Pilkada 2024 dengan baik, jujur, berintegritas, dan adil,” kata Rusdi. (Antara/jpnn) Yuk tonton video ini!
Baca artikel… Anak-anak lain milik Nixon bisa mencalonkan diri di Pilgub Sumut 2024.