Lokasi 5 Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 11 Juli 2024

saranginews.com, JAKARTA – Otoritas Manajemen Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka kembali layanan SIM seluler bagi pemegang kartu yang masa berlakunya akan berakhir hari ini, Kamis, 11 Juli 2024.

Polda Metro Jaya telah menyiapkan lima titik layanan SIM yang akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

BACA JUGA: Irjen Karyoto memastikan Polda Metro Jaya akan melengkapi berkas Firli Bahuri

Warga yang berdomisili di Jakarta Timur bisa memperpanjang SIM di Grand Cakung Mall.

Warga Jakarta Utara bisa menuju LTC Glodok.

BACA JUGA: Investigasi Wanita yang Meninggal di Cipayung, Polda Metro Jaya selidiki pemilik asrama

Saat ini, warga Jakarta Selatan bisa mengunjungi bengkel SIM yang dibuka di Kampus Trilogi Kalibata.

Untuk Jakarta Barat bisa ke Citraland Mall dan terakhir ke Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Masyarakat yang ingin mengakses dan melayaninya melalui kartu SIM seluler perlu mempersiapkan dan memenuhi persyaratan yang diperlukan serta biaya administrasi sebelum mengunjungi pusat perpanjangan kartu SIM.

Persyaratan yang diperlukan adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, kemudian fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti pemeriksaan kesehatan, dan bukti pemeriksaan mental.

Layanan keliling mobil SIM ini dapat memperluas SIM yang masih berlaku ke grup lain yaitu SIM A dan SIM C.

Dalam hal SIM habis masa berlakunya, pemilik SIM harus meminta SIM baru di lokasi yang ditentukan oleh polisi.

Untuk biaya tambahan, sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Moda dan Tarif Dana Pendapatan Negara (PNBP) yang berlaku di Polri, akan dikenakan Rp 80 ribu untuk tambahan SIM A dan Rp 75 ribu untuk tambahan Sim C. .

Selain biaya tersebut, pelamar juga perlu membayar sejumlah biaya tambahan, antara lain biaya psikotes sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *