Jaksa Dinilai On The Track Mengawal Kasus Korupsi SYL

saranginews.com, JAKARTA – Guru Besar Hukum Acara Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho menilai Kejaksaan Agung (JPU) berupaya maksimal mengusut kasus dugaan pungli dan gratifikasi yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) tersebut. Syahrul Yasin Limpo.

Situasi ini juga tercermin dalam bukti-bukti yang diajukan ke pengadilan dalam persidangan.

BACA JUGA: Pengacara mengaitkan SYL dengan Umar Bin Khattab

“Jika dilihat dari tingkat pembuktian, kami menilai (jaksa) sudah berada pada jalur yang benar,” kata Hibnu dalam keterangannya, Rabu (10/7). dikatakan.

Jaksa dikabarkan meminta agar SYL divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta serta 6 bulan kurungan.

BACA JUGA: Jaksa KPK: Pengacara Ini dan Keluarga SYL Sedikit Berbeda

Mantan politikus Partai NasDem itu juga diperintahkan membayar ganti rugi sekitar Rp44 miliar dan US$30.000, di luar jumlah uang yang disita dan disita.

Perkara ini diajukan karena SYL terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemerasan di hadapan Kementerian Pertanian (Kementan).

BACA JUGA: Tokoh Perempuan Sulsel Tanggapi Kasus SYL: Kasus Besar Malah Kurang Berita

Sementara itu, fakta bahwa SYL tidak jelas dan sulit di persidangan, dan satu-satunya hal yang meringankan tuduhan tersebut adalah faktor usia, membuatnya semakin sulit.

Di sisi lain, kuasa hukum SYL beralasan kliennya tidak terbukti melakukan salah satu tindak pidana yang didakwakan kepadanya, bahkan menyatakan tulisan yang dituduhkan itu palsu. Menurut jaksa, SYL juga mengaku melakukan korupsi.

Jaksa bahkan menyindir SYL dengan berbagai pantun. Salah satunya adalah “Kota Kupang, Kota Balikpapan. Indah sekali dan menawan. Katanya mereka pejuang dan pahlawan. Dengarkan tuntutannya, menangis sepuasnya.”

Hibnu menambahkan, kejahatan korupsi tidak bisa dilihat hanya dengan bukti saja. Hal lain yang dapat dicermati adalah karakter pelaku, salah satunya adalah keserakahan.

“Hal ini menurut saya menjadikan nilai pembuktian penggunaan (hasil korupsi) yang dilakukan JPU untuk keperluan anak, saudara, dan keluarganya menjadi alat bukti yang luar biasa dan memiliki daya jera yang luar biasa bagi masyarakat.” dikatakan. (mcr4/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *