saranginews.com, JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea menyebut Pegi Setiawan berpotensi kembali ditahan Polda Jabar.
Menurutnya, persidangan Pegi Setiawan belum selesai, hanya perkara pendahuluan saja yang sudah selesai.
BACA JUGA: Soal Pembebasan Pegi Setiawan, Hotman Paris berikan penjelasannya
Artinya kita belum lepas dari kasus pokoknya, kata Hotman Paris di akun Instagramnya, Rabu (10/7).
Pegi, kata Hotman, belum diperiksa sebagai calon tersangka maupun saksi dalam kasus Vina Cirebon.
BACA JUGA: Perkembangan di Vinafallet Bikin Pusing, Hotman Paris Minta Bantuan Kapolri
Perintah sementara itu hanya masalah hukum acara teknis saja, jelas Hotman Paris.
Hotman mengatakan Pegi Setiawan mungkin akan diperiksa kembali oleh penyidik sesuai KUHAP.
BACA JUGA: Berita Artis Top 3: Ayu Ting Ting Kembalikan Hadiah, Tompi Geregetan
“Bisa saja penyidik dalam beberapa hari atau minggu depan,” kata Hotman Paris.
Penyidik, lanjut Hotman, bisa saja memanggil Pegi sebagai saksi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka, atau bahkan tahanan.
Oleh karena itu, Hotman meminta masyarakat memahami bahwa Pegi Setiawan belum sepenuhnya bebas.
Jadi makna kebebasan Pegi bisa diartikan sebagai kebebasan praperadilan yang dapat dilanjutkan kembali dalam beberapa hari oleh penyidik, kata Hotman. (jlo/jpnn) Dengar! Video Pilihan Editor: