Demo di Depan Kantor DPRD Solo, Mahasiswa Suarakan Aspirasi Indonesia Cemas 2045

saranginews.com, SOLO – Banyak mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Solo yang melakukan aksi protes bersama di depan kantor DPRD setempat, Kamis (11/7). 

Aksi mahasiswa tersebut dimulai sekitar pukul 14.15 WIB dengan pengawasan ketat polisi.

BACA JUGA: Mahasiswa Keluar dan Bakar, Jokowi Sebut Pengkhianat Perubahan, Bakar Bendera, Lempar Batu

Setiap mahasiswa yang mewakili Universitas Sebelas Maret (UNS), Institut Agama Islam Mambaul Ulun Surakarta (IIM), Universitas Slamet Riyadi (Unisri) dan perguruan tinggi lainnya memberikan sambutan.

Koordinator Operasional Institut Agama Islam Mambaul Ulun, Surakarta (IIM) Rozin Afianto menilai pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat ini mengecewakan.

BACA: Himpunan Mahasiswa Hukum dan Hukum Minta KPK mengusut tuntas kasus suap Bankeu Tulungagung

Sistem penegakan kebijakan yang digunakan pemerintah saat ini masih berantakan. 

“Kebutuhan kita terkait sistem pengelolaan hari ini gagal, sehingga kita menerima kritik yang besar, yaitu Indonesia Cemas bukan lagi Indonesia Emas 2045,” ujarnya saat menyinggung langkah tersebut. 

BACA JUGA: BNPT dan Kepala Kesbangpol RI Bahas Kompetisi Jurnalistik Nasional 2024

Contoh lain yang diungkap Rozin adalah Perumahan Jaminan Sosial (Tapera). Menurutnya, program ini merupakan ancaman bagi masyarakat. Alasannya adalah masyarakat membayar pajak lebih banyak. 

Jadi itu semua kami tolak, sudah ada kesepakatan dari teman-teman semua bahkan masyarakat,” ujarnya.

Wakil pengunjuk rasa, Presiden BEM UNS Agung Lucky Pradipta menambahkan, aksi ini juga dilakukan sebagai upaya agar Jokowi dan keluarga tidak merusak sistem demokrasi.

Selain itu, pemaparan ini juga menyoroti beberapa RUU yang bermasalah. 

“UU TNI-POLRI kemarin juga memuat kasus Afif Maulana di Sumbar. Kemarin Menkominfo juga tidak mempertimbangkan warga,” jelasnya.

“Kami berharap langkah ini didengar oleh Presiden Jokowi, dan kami juga meminta DPRD untuk melakukan penyesuaian terhadap DPRD RI agar kita bisa membangun Indonesia,” tutupnya. 

Berikut syarat-syarat yang disebutkan:

1. MENYIDIK DAN MENYIDIK DPR UNTUK MELAKUKAN TINJAUAN HUKUM YANG GAGAL DAN TIDAK MENGIZINKAN PENYEBAB HUKUM. MENOLAK PROGRAM TAPERA DAN SELURUH UNDANG-UNDANG YANG BERBAHAYA BAGI MASYARAKAT DAN INGIN UNDANG-UNDANG DIHAPUS DAN PEMERINTAH HARUS BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA TERHADAP HAK-HAK MASYARAKAT ATAS PENDIDIKAN, KESEHATAN DAN UMUM 3. PEMERINTAH DATANG UNTUK MEMULIHKAN KEKECEWAAN HAKIM PEMERINTAH 4. PERMOHONAN DAN PENDANAAN DPR RI CEPAT MEMBERIKAN UNDANG-UNDANG silsilah HUKUM Hapuskan 15 PERMASALAHAN HUKUM POLRI6. POLISI akan segera digunakan untuk segala macam penggunaan hukum terhadap masyarakat dan untuk menyelesaikan semua kejahatan yang ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *