saranginews.com, BENGKALIS – Kantor Bea dan Cukai Daerah Riau bekerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai Umum Batam dan Bea Cukai Bengkalis mengambil tindakan tegas terhadap penyelundupan ilegal Barang Kena Cukai (BKC) di Sungai Pakning , Bukit Batu, daerah Bengkalis. . Selasa (3/7).
Sehat Yulianto, Kepala Bidang Bea dan Keuangan Dinas Bea Cukai dan Keuangan Daerah Riau, menjelaskan kronologi penindakan yang diawali dengan pemeriksaan kendaraan barang yang berangkat dari kapal oleh Dinas Bea dan Keuangan Daerah Riau. Rute Batam-Pakning.
BACA JUGA: Bea dan Cukai komunikasikan aturan ini kepada calon pekerja migran yang ingin berangkat ke luar negeri
Sehat mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan, ada seorang sopir mobil van yang langsung meninggalkan kendaraannya di lokasi kejadian.
Tim penindakan dari tiga instansi tersebut langsung menghubungi Dinas Perhubungan setempat untuk membantu pemeriksaan mobil van yang ditinggalkan pengemudi.
BACA JUGA: Bea dan Cukai Jawa Tengah Musnahkan Barang Pemeriksaan, Jumlahnya Fantastis!
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya barang ilegal berupa minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan rokok yang diimpor tanpa pita cukai, kata Sehat dalam keterangan resmi, Kamis.
Sehat mengungkapkan, cara yang dilakukan penyelundup adalah metode kompartemen palsu, atau cara menyembunyikan barang dengan dinding palsu agar tidak mudah terdeteksi.
BACA JUGA: Luncurkan Operasi Gempur 2024, Tarif Bea dan Cukai Sekaligus Berantas Rokok Ilegal di Indonesia
Cara ini biasa digunakan dalam peredaran narkoba, sehingga polisi menggunakan dua ekor anjing pelacak saat melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menindak barang bukti berupa 732 botol MMEA impor ilegal berbagai merek dan 45.800 batang rokok ilegal merek VR 7 impor.
Sehat mengatakan, seluruh unsur akibat tindakan tersebut saat ini sedang diselidiki lebih lanjut.
Ditegaskannya, aksi tersebut merupakan wujud hadirnya Bea Cukai dan Perlindungan Keuangan sebagai pengayom masyarakat di masyarakat.
“Kami berharap tidak ada lagi peredaran gelap barang kena cukai di wilayah Riau,” kata Sehat (mrk/jpnn).