saranginews.com – Jakarta – Banyak pihak yang mewakili Persatuan Mahasiswa Muda Anti Korupsi (PPMTK) menindak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta pada Selasa (9/7).
Dalam aksinya, masyarakat mendesak BPK melakukan pembersihan setelah salah satu petinggi lembaga tersebut terjerat kasus korupsi terkait pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed atau MBZ. jalur pajak.
Baca Juga: Irvan Feko menilai pernyataan Menhan Prabowo di BPK sebagai alat stabilitas dan komitmen
Dalam kasus tersebut, seorang pejabat BPK disebut meminta uang sebesar Rp 10,5 miliar kepada Proyek Jalan Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed atau MBZ.
“Kami mohon agar beliau dicopot dari jabatannya, karena diduga kuat beliau menyalahgunakan jabatannya dengan meminta uang untuk proyek Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed atau Tol MBZ senilai Rp 10,5 miliar,” kata koordinator operasi tersebut. .Muhammad Imam. Kanjule dalam pidatonya.
Baca Juga: Senator Philape Wamafma mendesak BPK mengaudit cost recovery Tangguh LNG, Pupuk Kaltim dan Dana Otsus
Menurut Kanzul, banyak hal yang muncul saat persidangan di Pengadilan Kriminal Jakarta (TPCOR) lalu.
Antara lain, mutu beton yang dinilai di bawah standar.
Baca Artikel: BPK mendesak polisi untuk melakukan kampanye pencegahan kejahatan dunia maya, khususnya game online
Dalam aksinya, massa juga meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menindaklanjuti fakta yang terungkap dalam kasus tersebut.
Masyarakat berharap KPK dan aparat penegak hukum lainnya dapat segera memberikan perhatian khusus terhadap penetapan pejabat senior BPK.
“Banyak orang yang terjerat kasus korupsi, ada yang sudah menerima putusan pengadilan dan sedang menjalani hukuman. Oleh karena itu, kami menilai nama-nama pimpinan BPK yang terungkap di pengadilan patut diselidiki,” ujarnya.
Dalam aksinya, massa juga mengingatkan BPK bahwa pihaknya memang menjalankan tugasnya mengawasi keuangan pemerintah untuk mencegah potensi korupsi.
Dia berkata: “Jangan izinkan siapa pun mengaudit laporan keuangan organisasi dengan memasang judul WTP di situs.”
Sebelumnya, dalam sidang perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5), Mantan Direktur (SPV) Waskita Karya Sugiharto mengaku diminta menyiapkan dana sebesar Rp 10,5 miliar untuk diserahkan kepada pejabat yang lebih tinggi di BPK terkait temuan korupsi. Proyek Jalan Tol Jakarta-Scampek (Japek) II atau Tol MBZ. (Anak/JPNN)
Baca artikel lainnya… Pemprov DKI buka segel gedung, apakah gedung BPK terancam?