Kombes Gidion Endus 2 Wilayah Marak Judi Online di Jakarta Utara, Ini Lokasinya

saranginews.com, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara mengidentifikasi praktik perjudian online (judol) hasil pemeriksaan Pusat Analisis dan Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK).

Dua wilayah yang marak aktivitas perjudian online di Jakarta Utara adalah Penjaringan dan Tanjung Priok.

BACA JUGA: Hati-hati! Perjudian internet mempengaruhi perekonomian nasional

“Jumlah pemain game internet tinggi di kedua wilayah tersebut dan Jakarta Utara terbukti menjadi tempat untuk mengakhiri kekerasan ini,” kata Kompol Gidion Arif, Kompol Pol Gidion Arif, dalam keterangannya, Rabu (7/10).

Gidion mengaku pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk menunggu kebangkitan game online.

BACA JUGA: Promosikan Situs Judi Online, Selebgram asal Semarang ini terancam hukuman 10 tahun penjara

“Sejauh ini kami belum melaporkan adanya kasus apa pun, namun kami telah melakukan serangkaian tindakan untuk menghentikan aktivitas perjudian online yang terjadi di Jakarta Utara,” ujarnya.

Gidion mengatakan, yang perlu dilakukan untuk menghentikan dan menghentikan maraknya perjudian online adalah dengan memutus rantainya. Kemudian, kurangi produksi pekerjaan ini dan mulai dari dalam.

BACA JUGA: CBC: Bank Harus Kembalikan Keuntungan Judi Online ke Negara

Menurut lulusan Akpol 1996 ini, langkah awal yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Wali Kota Jakarta Utara, Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) untuk membentuk kelompok kerja perjudian sebagai upaya bersama mengakhiri perbuatan haram tersebut.

Kedua, melakukan upaya preventif yang dilakukan oleh instansi Polri. Pemerintah kota (Pemkot) dan Forkopimko harus melepaskan diri dari aktivitas perjudian online ini, tutupnya. (tan/jpnn )

Baca artikel lainnya… Situs Judi Online Diumumkan, RV Populer Dikonfirmasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *