saranginews.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meninjau lebih dari 300 bus wisata di seluruh Indonesia saat liburan sekolah.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Risyapudin Nursin mengatakan, selama libur sekolah pada 22 Juni hingga 6 Juli, setiap akhir pekan ia memantau bus wisata yang melaju di jalan tersebut.
BACA JUGA: Bus wisata yang membawa siswa SMK Purworejo mengalami kecelakaan di Gerbang Tol Semarang, 3 orang luka-luka
“Ada 388 bus yang diperiksa,” kata Risyapudin di Jakarta, Selasa (7/9).
Menurut dia, dari jumlah tersebut, sebanyak 198 armada bus melakukan pelanggaran.
BACA JUGA: Sidak di tiga titik, Kementerian Perhubungan menemukan 37 bus wisata tidak layak pakai
Ia mengatakan, pelanggaran yang dilakukan antara lain 11 bus tidak memenuhi persyaratan teknis berkendara, 104 bus tidak memenuhi aspek administrasi perizinan, dan 83 kendaraan tidak memenuhi aspek administratif perizinan dan persyaratan jalan.
Diakuinya, hal ini menjadi perhatian dirinya ke depan, bersama seluruh pemangku kepentingan.
BACA JUGA: Sidak Bus Wisata di DKI dan Bogor, Kementerian Perhubungan Temukan 37 Bus Tak Layak Jalan
Sedangkan untuk penegakan hukum, ia bekerja sama dengan kepolisian.
Lebih lanjut, Risyapudin menegaskan, tidak segan-segan menindak tegas perusahaan bus (OP) dan pengemudi yang lalai mematuhi aturan yang berlaku.
“Bagaimanapun, ini adalah musim liburan siswa sekolah, dimana banyak kunjungan ke lokasi wisata,” jelas Risyapudin.
Bersamaan dengan kegiatan pemantauan, Kementerian Perhubungan juga meningkatkan kesadaran para operator bus wisata, pengemudi, serta penumpang atau pengguna jasa tentang penggunaan aplikasi dan website Mitra Darat sebagai sarana verifikasi izin dan kesesuaian armada bus .
“Sekarang dengan tersedianya teknologi, kami semakin dimudahkan dalam membantu pengecekan kondisi armada bus, apakah layak digunakan atau tidak dan pengguna jasa tidak bisa terpengaruh dengan harga yang murah,” imbuhnya. (masuk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAIN… Bus wisata diduga gagal mengerem hingga terjadi kecelakaan maut