Kabar Terbaru Kasus Pengancaman dan Pemerasan Terhadap Ria Ricis

saranginews.com, Jakarta – Kasus pengancaman dan pemerasan terhadap YouTuber Ria Ricis terus berlanjut.

Terbaru, berkas terkait ancaman dan pemerasan yang dilakukan tersangka bernama AP (29) telah dikirim ke Kejaksaan Agung DKI Jakarta, demikian laporan Antara, Selasa (7 September).

Baca Juga: 2 Bulan Setelah Cerai, Pendeta Tyco Ryan Bantah Punya Pacar

Nanti akan dilakukan penyidikan oleh JPU, kemudian diberikan ‘umpan balik’ lagi apakah berkasnya lengkap atau tidak, kata Direktorat Khusus Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metrojia kepada terduga pelaku pengancaman. Ditangkap. dan diancam. Diperas Ria Ricis.

AP Tersangka ditangkap aparat pada Senin (10/6) pagi pukul 01.20 WIB di rumahnya di Kelurahan Sipyeong, Jakarta Timur.

Baca Juga: Eks Karyawan Terluka Akibat Penembakan Rhea Resis, Ingin Mengancam

Ternyata AP adalah mantan karyawan yang pernah bekerja di Rio Reese.

Saat diperiksa polisi, terdakwa mengaku memeras dan mengancam Rhea Resis karena alasan keuangan. Prosedur yang dilakukan tersangka AP adalah dengan mengakses atau meretas sistem elektronik yang berisi informasi atau dokumen elektronik pribadi pelapor Riya secara ilegal. Resis kemudian mengancam dan kemudian meminta korban Riya Resis membayar Rp 300 juta. (kakek/jpnn)

Baca Juga: Ria Recessova Mengaku Usai Ditangkap Mengancam Kata-kata Kriminal dan Berbahaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *