saranginews.com, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mempercepat digitalisasi pengelolaan zakat dengan memperkenalkan inovasi berupa Aplikasi Masjid Menara.
Hadirnya aplikasi ini menjadi solusi pengumpulan Unit Zakat Masjid (UPZ) seluruh Indonesia.
BACA JUGA: BAZNAS Salurkan 1000 Paket Sembako ke Panti Asuhan Jabodetabek
Aplikasi Menara Masjid BAZNAS tersedia gratis di Play Store untuk membantu para pelayan masjid dan musala, pengurus dan marsekal.
Aplikasi ini juga memudahkan dalam melaporkan, mencatat dan mengelola dana masjid, serta zakat, infaq dan sedekah dari masjid UPZ.
Baca juga: BAZNAS Haji DAM Sekolah Indonesia di Makkah. didistribusikan
Hal tersebut disampaikan pada Selasa (09/07/2024) melalui tayangan daring di kanal YouTube BAZNAS RI.
Seorsim Manajer Transformasi Digital Nasional BAZNAS RI Prof. Dan. H. M. Nadratuzzaman Hosen M.S., M.Sc., Ph.D, Aplikasi Menara Masjid tidak hanya untuk mengelola masjid tetapi juga memaksimalkan dakwah Islam secara digital.
Selain itu: Tenant Danareksa BUMN menyalurkan 212 ekor hewan sumbangan melalui BAZNAS
Oleh karena itu, aplikasi ini memiliki beberapa fitur yang dapat membantu pengguna di seluruh Indonesia untuk memahami agama Islam dan promosi zakat dengan lebih mudah.
“Harapannya kita tahu bahwa di era digitalisasi seperti sekarang ini, dakwah Islam tidak hanya dilakukan di tempat, tapi juga dilakukan secara online,” ujarnya.
“Aplikasi Menara Masjid memiliki berbagai keunggulan seperti mencari masjid atau musala terdekat, informasi pertemuan taklim, video santri dan berbagai fitur lainnya yang sangat bermanfaat bagi jamaah,” kata Nadratuzzaman.
Nadratuzzaman menambahkan, program Masjid Menara diperkenalkan untuk memfasilitasi kerja BAZNAS ZIS di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, pengelolaan dana ZIS di masjid-masjid seluruh Indonesia dapat diterapkan dengan baik melalui Masjid Menara.
Selain itu, Nadratuzzaman mengatakan tujuan Masjid Menara adalah untuk mengelola uang zakat secara transparan. Artinya masyarakat akan mengetahui uang zakat yang dikumpulkan oleh masjid UPZ.
“BAZNAS RI mengajak seluruh pekerja masjid di Indonesia untuk menggunakan Aplikasi Masjid Menara dalam mengelola masjid UPZ miliknya. Dengan adanya aplikasi ini BAZNAS RI berharap dapat menjadikan pengelolaan UPZ Indonesia menjadi lebih baik dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu Tim Layanan Aplikasi Nasional BAZNAS RI Muhammad Romadhona mengatakan penerapan Masjid Menara mulai tahun 2020. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung pengelolaan masjid UPZ yang transparan dan akuntabel. Terutama dalam informasi tentang masjid atau informasi tentang infaq, zakat, sedekah dan infak yang diterima.
Menurutnya, kehadiran Masjid Menara selaras dengan visi dan misi BAZNAS untuk memodernisasi dan nasionalisasi pengelolaan zakat melalui pengelolaan merek yang kuat dan terukur.
“Dan juga sesuai visi dan misi BAZNAS yaitu memperkuat sistem perencanaan, pengendalian, pelaporan, akuntabilitas, dan koordinasi pengelolaan zakat nasional,” tutupnya.
Dalam hal ini BAZNAS RI berkomitmen untuk mengajukan pembangunan dan pemanfaatan Menara Masjid di seluruh Indonesia. BAZNAS RI akan memberikan informasi dan dukungan kepada masjid-masjid menggunakan aplikasi ini. (saranginews.com)