saranginews.com – DENPASAR – Proses pendataan dan penelitian data pemilih Pilkada Bali (COKLIT) 2024 dinilai masih kurang baik.
Sebab, Badan Pengawas Pemilu (Bawasalu) Bali menemukan masih belum ada pemilih terdaftar di proses polres yang dilakukan otoritas di daerah tersebut.
Baca Juga: Partisipasi Pemilih Tinggi Perkuat Legitimasi Hasil Pilkada
Itu ditemukan selama patroli pengawasan untuk melindungi hak suara. Bawslu menemukan Kabupaten Bangla masih memiliki pemilih penyandang disabilitas yang belum terdaftar.
“Hak memilih merupakan elemen penting dalam demokrasi, melalui patroli ini Bawasulu berkomitmen memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat memilih dalam pemilu dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Ketut Ariani, Anggota Bali. Bavaslu dari Denpasar. , Selasa (9/7).
Baca Juga: KPU Tak Layak Menyelenggarakan Pilkada 2024? Wakil Presiden: Apakah perbaikannya kurang?
Ariani mengatakan, patroli tersebut dilakukan untuk melindungi hak pilih dengan menjangkau pemilih rentan yang cenderung mengabaikan hak pilihnya.
Kelompok rentan tersebut antara lain adalah pemilih penyandang disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang belum menetap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar dalam daftar pemilih.
Baca juga: Nana Suzana bidik tingkatkan partisipasi pemilih di Pilkada Jateng hingga 82 persen
Patroli yang dilakukan Ariani juga sesuai dengan Petunjuk Bawaslu RI Nomor 6235.1 Tahun 2024 tentang Patroli Pengawasan Perlindungan Hak Pilih.
Kemudian, juga sesuai dengan Surat Edaran Bawasalu RI Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih.
Kegiatan patroli perlindungan hak pilih akan terus dilakukan hingga 27 November 2024.
“Dalam periode ini, Bawslu akan terus berupaya melindungi hak pilih warga Bali, mengingat statistik pemilih sangat dinamis,” kata aktris Buleleng itu.
Menyasar warga Desa Chintamani di wilayah Bangla, tim patroli mendatangi pemilih rentan dan mengambil sampel, salah satunya petugas Ni Komang (TPS 4), seorang penyandang tuna rungu, ujarnya.
Hasil patroli mengungkapkan stiker coklat telah ditempel di jendela kediaman.
Namun Komang Ahalini tidak didaftarkan atau dicantumkan dalam daftar pemilih oleh Pejabat Pemutakhiran Statistik Pemilu (Penterleih).
Berdasarkan temuan tersebut, Ariani selaku Koordinator Divisi Pencegahan Tanaman Bawslu, Kemitraan Masyarakat dan Humas (PERMAS dan Humas) mengarahkan pejabat Bawslu Bangla untuk mendata dan menyampaikan ke KPU Kabupaten Bangla.
“Sejauh ini kami ingin konfirmasi. Dari pengambilan sampel hasil Kokalit kali ini, ternyata masih ada pemilih yang memenuhi kriteria namun tidak terdaftar dalam daftar pemilih. Juga ada pemilih penyandang disabilitas yang tidak terdaftar di Kokalit. terdaftar tetapi tidak ditandai sebagai pemilih penyandang disabilitas di stikernya,” kata Komang Aslini. (Antara/JPNN) Video Terpopuler Hari Ini:
Baca artikel lainnya… Jajak Pendapat LKPI: Teguh Sapto Utomo Menang Pilkada Demak 2024