Puji Keputusan Dirjen Aptika Mundur, Roy Suryo: Orang Baik di Kemenkominfo

saranginews.com, JAKARTA – Pakar telematika Roy Surio mendukung petisi SafeNet untuk “membubarkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi”. 

Hal ini sebagai respons pasca Pusat Data Sementara Nasional (PDN) 2 di Surabaya, Jawa Timur, diretas hacker pada 20 Juni 2024.

Baca juga: Bukan Dirjen, Seharusnya Budi Arie Mundur Terkait Peretasan PDNS

Peretasan sebenarnya terjadi sejak 17 Juni 2024, kata Roy Suryo dalam acara bincang-bincang di Jakarta, Selasa (9/7). 

Diskusi bertajuk “Pusat Data Nasional Ambyar! Apa Solusinya” ini diselenggarakan oleh Aliansi Penegakan Demokrasi Indonesia (APDI) yang beranggotakan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (PP IA ITB), Lembaga Demokrasi Indonesia. . Tim Pembela (TPDI), Gerakan Pengacara (Perekat) Nusantara, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Forum Perubahan API dan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (Yakin).

Baca Juga: CEO Aptika Mundur Usai PDNS Dihack, Kang TB Bilang Begini 

Roy pun mengapresiasi pengunduran diri Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Optica) Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan.

 “Saya apresiasi. Saudara orang baik di Kementerian Komunikasi dan Informatika,” kata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu. 

Baca Juga: Mantan Sekjen PRD Tersangka Peretasan Ponsel Komisioner DKPP Terkait Kasus Gibran

Menurut Roy, meski ada cloud storage di Batam, Kepulauan Rio, dan PDNS 1 di Serpong, Tangsel, Banten, faktanya sebagian besar data penting republik itu bisa dikuasai peretas dan kini terenkripsi dan meminta tebusan. 8 juta USD (RP. 132) dibutuhkan miliaran) adalah bukti kegagalan pemerintah dalam melindungi data.

“Saya mendukung pemerintah untuk tidak membayar uang tebusan karena tidak ada jaminan data akan dikembalikan dan transaksi mata uang kripto tidak dapat dilacak,” ujarnya.

Roy juga mengkritik pihak-pihak yang mendesak pemerintah untuk membayar uang tebusan, termasuk pakar dari ITB.

Menurutnya, hal itu patut dicurigai karena sikapnya yang suka membayar uang tebusan.

Roy menegaskan, hal ini merupakan tragedi besar bagi Indonesia dan tidak bisa dianggap enteng.

Data publik yang saat ini terenkripsi, kata dia, sebenarnya dicuri dan siap dibocorkan kapan saja.

Bisa dibayangkan data ini mencakup data kependudukan, kesehatan, keuangan, bahkan intelijen.

Hal ini bukan lagi merupakan dampak kecil atau besar, namun sangat penting.

“Yang bertanggung jawab atas semua ini yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arya Setiadi harus mengundurkan diri sesuai petisi Safenet,” ujarnya. 

Sementara itu, pakar IT Dr Ridho Rahmadi mengaku setuju dengan pernyataan mantan Dirjen Aptics Semuel Abrijan Pangerapan yang menyebutkan ada orang dalam yang diduga terlibat dalam kasus peretasan PDNS 2. 

“Orang dalam (insider) lebih masuk akal. Harus turun ke bawah. Saya curiga yang punya pesan, yakni elite, yang punya banyak uang dan kekuasaan politik, yang ingin smooth landing,” dia berkata. 

Banyak pihak yang tidak menyukai Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari yang sombong dan tak mau memberi instruksi.

Ia mengatakan, peretasan tersebut menjadi pembelajaran bagi Menkominfo. 

Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara Petrus Selestinus SH menilai pemerintah tidak memiliki kemauan politik untuk melindungi PDN dengan undang-undang yang khusus mengatur PDN, karena pemerintah dan DPR menghasilkan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi. 

“Saya setuju pemerintah dan DPR tidak mempunyai kemauan politik dan tidak mempunyai niat baik dalam merumuskan kebijakan terkait PDN,” tutupnya. (EC/JPN) 

Baca Artikel Lainnya… Ketua BEM UI Ungkap Peretasan dan Intimidasi Jelang Pilkada, Ibunya Juga Didatangi Pria Berseragam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *