Kerupuk Kulit Ikan Patin Tembus Pasar Malaysia Berkat Asistensi Bea Cukai Kualanamu

saranginews.com, KUALANAMU – Perusahaan asal Sumatera Utara (Sumut) yakni CV Raja Patin Indonesia berhasil melakukan ekspor perdana produk biskuit kulit ikan lele sebanyak 2,5 ton ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Bea Cukai Kualanamu pun memantau keberhasilan ekspor yang dikirimkan melalui Bandara Internasional Kualanamu pada Rabu (3/7).

BACA JUGA: Bea Cukai rayakan Sosialisasi Pekan UKM Daerah 2024 serentak di seluruh Indonesia

Kepala Bea dan Cukai Kualanamu Moh Zamroni mengatakan keberhasilan ekspor ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak untuk mendorong CV Raja Patin Indonesia.

Dukungan tersebut antara lain diberikan oleh Bea dan Cukai Kualanamu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pengawasan Mutu dan Pengawasan Mutu Produk Kelautan dan Perikanan, serta berbagai pihak terkait lainnya.

BACA JUGA: Kanwil Bea dan Cukai Banten meraih penghargaan atas partisipasi aktif dalam program P4GN

Oleh karena itu, dengan bantuan UKM ekspor dari Bea Cukai Kuala Namu, bimbingan kualitas produk layak ekspor oleh BPPMHKP dan kepercayaan berbagai pihak, CV Raja Patin Indonesia akhirnya berhasil menembus pasar internasional, kata Zamroni.

Tri, pemilik CV Raja Patin Indonesia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terwujudnya ekspor ini.

BACA JUGA: Layanan Buka Kunci IMEI Meluas, Bea Cukai Anjurkan Masyarakat Beli Ponsel di Toko Terpercaya

“Terima kasih atas dukungan dan segala kemudahan dari semua pihak, semoga ekspor ini bisa berkelanjutan,” kata Tri. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *