Dugaan Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Akan Dipanggil Polisi

saranginews.com JAKARTA – Penyidik ​​Polres Metro Jakarta Selatan memanggil suami penyanyi Bunga Chitra Lestari (BCL) Tico Pradipta Aryawardane terkait dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.

Tico rencananya akan dipanggil sebagai saksi pada Kamis, 7 November.

Baca juga: Suami Bunga Chitra Lestari Diduga Gelapkan Rp 6,9 Miliar, Polisi: Sedang Diperiksa

“Saudara-saudara terlapor TPA telah dipanggil sebagai saksi dan pihak penyidik ​​akan meminta mereka hadir di pengadilan untuk memberikan bukti pada Kamis, 11 Juli,” kata Jaya Ade Ali, Juru Bicara Kapolsek Metro Pordo, Shyam Indradi . Selasa.

Ade Ali menjelaskan, pemanggilan itu berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pelapor mantan istrinya yang berinisial AW.

Baca juga: Beranda BCL Berita Usai Suami Terlibat Tuduhan Penggelapan

Pencurian uang diduga setelah sejumlah saksi, termasuk jurnalis, dan perwakilan perbankan diperiksa untuk memastikan pergerakan dan transaksi dana dari laporan yang dihimpun, kata Ta.

Diduga ada uang tergeletak di sana dan tidak ada gunanya.

Baca juga: Sengketa Penggunaan Gereja di Jakarta Timur Picu Bentrokan Antar Komunitas

“Ini versi pelapor. Ini yang sedang didalami penegak hukum,” ujarnya.

Dia mengatakan, penyelidikan masih berlangsung. “Kalau begitu silakan luangkan waktu. Reserse Satreskurim Polres Metro Jakarta Selatan masih bekerja,” ujarnya.

Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki Tico Alyawardana atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar.

Tahap penyidikan sudah maju, kata Kepala Reserse Kriminal (Kasat Reskurim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 6 April.

Bintoro mengatakan, pihaknya memastikan telah menerima laporan polisi (LP) terkait tuduhan pencurian tersebut.

Proses investigasi telah berkembang lebih jauh dan investigasi sedang berlangsung untuk mengidentifikasi insiden lebih lanjut.

“Iya benar, masih dalam proses,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum reporter AW mengatakan Tico Aryawardane mendapat laporan dari mantan istrinya yang berinisial AW karena diduga menggelapkan uang Rp 6,9 miliar.

Konsultan hukum bernama Leo menjelaskan, kejadian tersebut terjadi antara tahun 2015 hingga 2021.

Saat itu, AW dan Tico memutuskan untuk membentuk perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. (Antara/Jepang)

Baca artikel lainnya… Pengguna jalan layang Chimindi-Bandung membuat keributan pada Jumat dini hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *