saranginews.com – JAKARTA – Menteri Agama Yakut Cholil Kumas beristirahat menanggapi usulan pembentukan pansus haji DPRK.
Menag Yakut mengaku siap menjalani semua prosesnya.
BACA JUGA: DPRK Bentuk Panitia Khusus Haji, Awiek Ungkap Beberapa Hal yang Perlu Dibahas
“Iya kita ikuti. Proses ini sudah disiapkan konstitusi ya. Jadi ikuti saja,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/9).
Ia pun menyatakan siap menyiapkan laporan pelaksanaan ibadah haji.
BACA JUGA: Muncul Isu Peralihan Kuota Haji, Pansus Mungkin Libatkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kami akan menyampaikan semuanya apa adanya,” katanya.
Menteri Agama Yakut menambahkan, pemerintah masih fokus menyelesaikan pelayanan dalam penyelenggaraan haji.
BACA LEBIH LANJUT: Puan akan membentuk panitia khusus haji DPRK, kata agenda
Evaluasi akan dilakukan setelah selesainya ibadah haji.
Masa transaksi haji berlanjut hingga 23 Juli 2024. Jadi masih berlanjut, kata Menag.
Ia mengaku belum bisa membahas penilaian tersebut selama operasional haji belum selesai.
Gus Yakut mengusulkan menunggu hingga 23 Juli untuk operasi. “Setelah tanggal 23 Juli baru bisa kami umumkan,” kata Yakut.
Dia menilai pelaksanaan ibadah haji sejauh ini lancar.
“Kalau ada kesalahan mohon dimaklumi. Mereka manusia dan hidup di dunia. Tentu ada kesalahan dan perlu diperbaiki,” ujarnya. (esy/jpnn)