saranginews.com, JAKARTA – Harta kekayaan suami Sandra Devi, Harvey Moise, turut disita penyidik Jaksa Agung Muda Kasus Khusus Kejaksaan Agung.
Baru-baru ini, penyidik menyita lima properti dan bangunan di Jakarta milik Harvey Moise yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi industri baja.
Baca juga cerita ini: Keadaan Sandra Devi usai anaknya dihina karena kasus Harvey Moyes
Sebelumnya, penyidik menyita harta benda tersangka HM dan orang-orang terdekatnya, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harley Siregar dilansir Antara, Senin (7/7). .
Menurut dia, penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) pada sistem tata niaga genteng di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015 hingga 2022.
Baca Juga: 3 Kisah Artis Terpanas: Sandra Devi Diduga Gugat, Andrew Andika Gugat Cerai
Agung Harli Siregar menjelaskan, harta rampasan suami Sandra Dewi terdiri dari satu tanah dan bangunan di Jakarta Barat, dan empat tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.
“Salah satu lokasi di Jakarta Barat berupa tanah dan bangunan seluas 161 meter persegi,” jelasnya.
Baca juga: Jaksa Agung Bicarakan Situasi Sandra Devi dalam Kasus Korupsi RP300T
Empat bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan milik Harvey Moeis, tiga di antaranya berada di kawasan Kebayoran Baru dengan luas 366 meter persegi.
Selain itu, sebidang tanah dan bangunan lainnya terletak di Senayan Residence, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan luas 483 meter persegi.
Penyitaan harta benda tersebut dilakukan tim penyidik guna memperoleh alat bukti dalam perkara dan upaya pemulihan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan tersangka Harvey Moise.
Terkait penyidikan tersangka, Agung Harli Siregar mengatakan, penyidik saat ini fokus pemberkasan dan penyelesaian berkas perkara.
“Kami berharap penyidik bisa segera melimpahkan berkas perkaranya ke jaksa penuntut umum untuk ditindaklanjuti,” sambungnya.
Diketahui, suami Sandra Dewey, Harvey Moyes, menjadi tersangka kasus korupsi genteng yang diduga merugikan keuangan negara akibat kerusakan lingkungan yang sangat besar dan senilai Rp 271 triliun.
Penyidik telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka, termasuk Harvey Moeis.
Sebelumnya, Jaksa Agung Jampidsus menyita properti Harvey Moyes dan juga menyelidiki Sandra Dewey. (file/jpn)