saranginews.com – JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menerima rancangan Keputusan Presiden (KPRES) tentang pemberhentian Hasim Asari sebagai ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia mengatakan, akan segera membuka dan menandatangani draf Perpres tersebut jika sudah ada di mejanya.
Baca juga: Pilgub Jateng 2024: Sudaryono Dapat Dukungan dari Kakak Mantan Ajudan Jokowi
“(Perpres) belum sampai ke meja saya. Kalau sudah sampai di meja saya, saya buka, saya tandatangani,” kata Jokowi saat melepas bantuan Indonesia untuk penanggulangan bencana di Papua Nugini dan Afganistan, Senin ( 8/7) di Lanud Halim, Jakarta.
Soal kapan Perpres tersebut akan ditandatangani, Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa Perpres tersebut belum sampai di mejanya.
Baca juga: Indikator Survei Mencatat Kepuasan Masyarakat Terhadap Jokowi di Jateng Capai 82,5 Persen
“Wang belum datang ke mejaku,” katanya.
Apalagi, terkait suara masyarakat yang menyebut KPU tidak layak menjadi penyelenggara pemilu akibat kasus Hasim, Jokowi membantahnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPD Golkar Aceh Ingin Munas Dipercepat dan Jokowi Jadi Dewan Pembina
“Oh, Pilpres kita laksanakan dengan sukses dan lancar tanpa ada kendala apa pun,” kata Jokowi.
Sebelumnya, pada Rabu (3/7), DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU RI Hasim Asiyar terkait kasus dugaan pelanggaran.
Pembacaan putusan ini menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap termohon Hasim Asari selaku Ketua dan Anggota KPU RI, kata Presiden DKPP Indonesia Heddi Lugito saat pembacaan putusan di kantor DKPP Indonesia di Jakarta. , Rabu.
Selanjutnya, DKPP Indonesia menerima sepenuhnya pengaduan pelapor, setelah itu Presiden RI Joko Widodo meminta digantikan oleh Hasim dalam waktu tujuh hari setelah membacakan putusan.
Keputusan ini akan dilaksanakan tujuh hari setelah Presiden RI membacakan keputusan tersebut, ujarnya. (antara/jpnn)