saranginews.com, SURAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan melalui Balai Pelatihan Kejuruan dan Produktivitas (BPVP) Surakarta telah menandatangani kesepakatan bersama dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dalam upaya peningkatan keterampilan calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Mempunyai Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Acara penandatanganan kesepakatan bersama tersebut digelar di BPVP Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (5/7).
Baca: Pesan Penting Asisten Menteri HAM Afransiah Noor saat Rapat Kerja Badan Inspeksi Umum Kementerian Kemanusiaan Ditutup di Bogor.
Wakil Menteri Pengangguran Afriansiah Noor yang hadir saat penandatanganan kontrak mengatakan, pelatihan kerja merupakan cara yang efektif dalam mempersiapkan pekerja masa depan untuk kebutuhan pasar kerja karena dilakukan dalam waktu singkat.
Wakil Menteri Pengangguran Afrisiah dalam keterangan resminya, Sabtu (6/7), mengatakan, “Penyiapan calon tenaga kerja melalui pelatihan harus dirancang sesuai dengan kebutuhan jenis pekerjaan, baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal.”
Baca juga: Kementerian Pengangguran Minta Semua Pihak Bekerja Sama Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Perlu diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, kebutuhan akan pekerja migran Indonesia, baik di sektor formal maupun informal, semakin meningkat di banyak negara sahabat.
Persyaratan ini berlaku baik untuk skema Government to Government (G to G), Government to Private (G to P) maupun Special Skilled Workers (SSW) atau biasa dikenal dengan Special Skilled Workers.
Baca Juga: Kunjungan SITC ke Shanghai, Menteri Sumber Daya Manusia Ida Fauziyah Ungkap Sejumlah Potensi Kemitraan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansiah mengatakan: “Salah satu penyebab meningkatnya permintaan calon pekerja migran adalah karena berkurangnya jumlah pekerja produktif di dalam negeri.”
Sebagaimana tercantum dalam UU No.
Dalam pelaksanaannya, program pendidikan dan pelatihan kerja dapat juga diselenggarakan oleh lembaga pendidikan atau lembaga pelatihan vokasi yang terakreditasi pemerintah atau swasta.
“Pelatihan kerja merupakan kegiatan yang paling penting untuk melindungi pekerja migran,” tegasnya.
Oleh karena itu, Wakil Menteri Sumber Daya Manusia Afriansiah berharap seluruh praktik pelatihan kerja dapat dimanfaatkan dengan baik. (mrk/jpnn