Ini Kabar Terbaru Kasus Penggelapan Mobil Rental yang Libatkan Anggota DPRD Bandarlampung

saranginews.com, BANDAR LAMPUNG – Polda Provinsi Lampung memberikan kabar terkini terkait kasus pencurian mobil sewaan yang melibatkan anggota DPRD Kota Bandarlampung Nisfu Apriana.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan kasus tersebut berakhir damai.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Rental di Palembang, Begini Penampakannya

Jalan damai sudah diterima dalam kasus ini. Jadi baik korban maupun pelaku sepakat untuk berdamai, kata Kompol Umi di Bandarlampung, Minggu (7/6).

Nisfu Apriana yang sudah ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan mobil sewaan, siap membayar ganti rugi yang diminta korban, yakni 40 juta. Rp.

BACA JUGA: Kasus Penipuan Rentetan Pertanian, Wakil Ketua DPRD Dijebloskan ke Penjara.

Oleh karena itu semua pihak sepakat untuk berdamai dan korban telah mencabut laporannya, tegasnya.

Dia menjelaskan, Polsek Tanjung Karang Timur telah menangkap Nisfu Apriana karena mencuri mobil sewaan.

Kronologis kasus ini bermula saat penyidik ​​mendatangi kediaman korban di kawasan Damai untuk menyewa mobil Toyota Avanza warna hitam berplat polisi BE 1055 H selama empat hari dengan harga Rp350.000 per mobil. Minggu (23/6) sekitar pukul 21.00 WIB.

Setelah menyewa mobil tersebut, penyidik ​​mengambilnya seharga Rp 35 juta. hingga seorang berinisial P yang masih diburu polisi.

Mengetahui mobilnya dicuri, korban Soeharto melapor ke polisi dan Nisfu Apriana ditangkap Polsek Tanjung Karang Timur, kata Umi.

Kompol Umi juga mengungkapkan, Nisfu Apriana mengambil mobil sewaan Soeharto untuk melunasi utang.

“Dari sudut pandang penjahat, dia membunuh mobil itu untuk membayar utangnya,” katanya. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *