saranginews.com, Jakarta – PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Bralian Gema mengatakan pihaknya akan bekerja sama penuh dalam upaya pemberantasan korupsi dan juga akan bekerja sama dengan pihak eksternal yang terlibat dalam masalah ini.
Baca Juga: Jacindo Berusia 51 Tahun, Merumuskan Strategi Bisnis Berkelanjutan
“Ini merupakan komitmen manajemen untuk menerapkan prinsip kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Asuransi Jasindo meyakinkan sangat mendukung dan akan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait proses hukumnya.
Baca Juga: Gandeng puluhan merchant di PRJ, Indodana bidik peningkatan transaksi hingga 30 persen
Bralian menegaskan, dua perkara yang sedang diproses di KPK itu terjadi sebelum tahun 2020.
Saat ini, tepatnya pada tahun 2021, perseroan telah mengalami perubahan baik arah bisnis maupun manajemen.
Baca Juga: Forum Arkeologi Internasional Puji Langkah GIS dalam Konservasi Peninggalan Arkeologi di Sulawesi Selatan
Oleh karena itu, manajemen memastikan operasional dan aktivitas perusahaan tidak terhambat oleh proses hukum ini, ujarnya.
Melalui transformasi tersebut, perseroan akan semakin meningkatkan kinerjanya di masa depan dan menjadi perusahaan asuransi umum dengan jaminan jasindo biswas dan natya (chi/jpnn).