UU Cipta Kerja Dibidik untuk Mewujudkan Kebijakan yang Berkeadilan Sosial

P. Prinsip Keadilan Sosial 

Hal itu disampaikan Agus saat Gugus Tugas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan seminar publik bertajuk “Penggabungan Nilai-Nilai Pancasila dalam Aksi Keadilan Sosial dan Kebijakan Bisnis” di Yogyakarta, Kamis (4/7).

Baca Juga: Kelompok Hukum Ketenagakerjaan Gelar Klinik Pelatihan Bagi Perempuan UMKM di Pontianak

Agus menjelaskan, UU Cipta Kerja di dunia usaha juga kondusif bagi perizinan berusaha dan insentif bagi usaha kecil dan menengah.

“Mempermudah mahasiswa dan alumni untuk lebih termotivasi dalam berusaha,” kata Agus.

Baca juga: UU Cipta Kerja Dorong Pertumbuhan Ekonomi Hingga 7%

Selain itu, Arif Budimanta, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, mengatakan UU Cipta Kerja sejalan dengan nilai-nilai Panksila.

Hal ini terlihat dari pasal-pasal undang-undangnya 

Arif menjelaskan inti dari undang-undang ketenagakerjaan adalah membangun masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan sejahtera.

Menurut Arif, saat RUU Cipta Kerja diusulkan, hal itu pertama kali dilakukan untuk menjamin kehidupan yang layak bagi warga negara Indonesia. 

Lanjut Arif, Pasal 2 UU Ketenagakerjaan didasarkan pada asas persamaan hak, kepastian hukum, kemudahan berusaha, inklusi, dan independensi. 

Arif kemudian mengatakan perekonomian Indonesia ditopang oleh usaha kecil dan menengah, sehingga seluruh kebijakan pemerintah dilaksanakan dengan fokus pada kenyamanan dan kesejahteraan usaha mikro dan kecil. 

“Karena 99,99 persen dari 100 persen dunia usaha di Indonesia adalah usaha kecil dan menengah. Oleh karena itu, pada Pasal 3 dijelaskan bahwa undang-undang ini dirancang untuk memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah.” . 

Arif juga menjelaskan istilah-istilah investor yang selama ini masih belum dipahami banyak orang 

Menurut Arif, investor merupakan istilah netral bagi masyarakat kelas atas dan atas, namun masyarakat Indonesia yang bergerak di bidang usaha mikro juga merupakan investor bagi perkembangan perekonomian Indonesia. 

Arif mengatakan, selain investor, para pengusaha mikro ini inovatif karena menciptakan lapangan kerja dan membangun ekosistem ekonomi. 

NIB mudah

Direktur Pengaturan Penanaman Modal Dendy Apriandi mengatakan, sejak diberlakukannya UU JOBS, pencairan NIB melalui website OSS (Online Single Submission) mencapai hampir 10 juta NIB, dengan 98% pencairannya disalurkan ke UKM. 

Dendy mengatakan pelaku komersial yang memiliki OSS mungkin termotivasi untuk mencoba mendapatkan legitimasi. 

Selain itu, Dendy mengatakan reformasi infrastruktur UU Cipta Kerja telah menyambut baik usaha kecil dan menengah di negaranya karena mereka adalah tulang punggung perekonomian negara. 

“Beberapa koreksi terkait dengan metrik bisnis “Hal ini dilakukan untuk mendorong, memberdayakan dan memfasilitasi UMKM untuk masuk ke kelas,” kata Dendy. 

Seminar umum ini dihadiri oleh 250 orang yang berasal dari perwakilan dinas provinsi DIY, akademisi dan pedagang dari LSM dan koperasi (mcr10/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *