Tak Terima Tanah Warisan Dieksekusi, Ade Jigo Colek Jokowi Hingga AHY

saranginews.com, JAKARTA – Komedian Ade Jigo dieksekusi pengadilan dan polisi setelah gagal menerima tanah warisan orang tuanya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

Dalam video yang beredar, Ade Jigo bersama keluarga dan tetangganya terlihat berebut petugas yang hendak mengevakuasi rumah.

Baca Juga: Kisah Spiritual Ade Jigo Anyar Korban Tsunami

Saat eksekusi dilakukan, keluarga Adejigo dan aparat sempat bentrok.

Melalui akun Instagramnya, Ade Jigo membagikan beberapa pemberitaan mengenai proses perampasan tanah di rumahnya.

Baca Juga: Kisah Luar Biasa Ade Jigo yang Menyelamatkan Anaknya dari Tsunami

Senada, Presiden Joko Widodo, Prabowo Subianto, Menteri Pertanian dan Perencanaan Wilayah/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurthy Yudhoyono meminta perhatian.

“Tolong Pak @jokowi @prabowo @agusyudhoyono @listyosigitprabowo,” tulis Ade Jigo, Jumat (5/7).

Baca Juga: Berita 3 Artis Terpanas: Ayu Ting Ting Tak Dua Kali Menikah, Hotman Aneh

Saat promosi sebelumnya, Ade Jigo mengaku memiliki sertifikat rumah asli dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kami juga punya bukti pembayaran pajak. Kami sudah tinggal di sini sejak tahun 1970-an, ada juga yang sejak tahun 1960-an.”

Ia pun mempertanyakan apakah hukuman mati bisa tetap dilaksanakan meski persidangan kasus pertanahan masih di pengadilan.

Vonisnya 9 juvoi, tapi surat hukuman mati sudah diterima warga Lebak Bulus pada 4 Juli, kata Ade Jigo. (jlo/jpnn) Dengar! Video Pilihan Editor:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *