Politikus Gerindra: Hanya BUMN Berkontribusi Bisa Peroleh PMN

saranginews.com, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Hussain Fadluloh mengatakan pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada badan usaha milik negara (BUMN) bisa berdampak besar terhadap kinerja perusahaan pelat merah sehingga bisa meningkat. . Kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia.

Atas dasar itu, kata dia, prinsip simbiosis mutualisme juga perlu diterapkan agar hanya BUMN yang berada di bawah Kementerian BUMN dan telah berkontribusi kepada negara dalam bentuk dividen yang bisa mendapatkan PMN.

Baca juga: Kredit Macet LPEI, Inspektur: Seharusnya Manajemen BUMN Jadi Gatekeeper

Muhammad Hussain menambahkan, seharusnya perusahaan pelat merah yang mendapat insentif anggaran menunjukkan kinerja yang sangat baik melihat peningkatan kontribusi dividen BUMN yang jauh lebih tinggi dibandingkan anggaran yang telah dikeluarkan.

“Jadi, PMN diberikan untuk mendukung program pemerintah, bukan untuk pembayaran utang atau kredit macet. PMN itu 90 persen diberikan untuk penugasan. Makanya syarat pertama penugasan, sisanya 15-20 persen untuk aksi korporasi,” dia dikatakan. kata di Jakarta, Selasa (2/7).

Baca Juga: Eric Thohir pastikan BUMN siap pasok listrik dan gas ke IKN

Demikian diungkapkan politikus Partai Garindra saat dimintai komentar mengenai permintaan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 10 triliun untuk mengatasi kredit macet yang dialami BUMN di bawah Kementerian Keuangan (KMANKU), PT Lembaga Pembiayaan Pembiayaan Ekspor Indonesia /LPEI (Indonesia Eximbank).

Kredit macet LPEI terungkap saat Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Ronald Silaban dalam rapat pimpinan Kementerian Keuangan dengan kapasitas komisi 8 PKE dan penambahan 4 PKE baru.

“Pada tahun 2023, BUMN akan memberikan dividen yang besar yaitu Rp 82,1 triliun, sehingga wajar jika sebagian besar dana restrukturisasi BUMN akan digunakan dari dividen yang mereka berikan kepada negara. Selain itu, selain dividen, BUMN. juga memberikan pajak kepada negara sesuai kewajibannya sehingga “Sudah sepatutnya PMN juga diberikan kepada BUMN yang hanya berada di bawah kementerian BUMN,” kata Hussain (rhs/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *