saranginews.com, JAKARTA – Upaya pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja (H3) sangat penting dalam setiap organisasi, organisasi dan perusahaan.
Sebab, menyangkut pekerjaan yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi pekerja dan lingkungan hidup.
BACA LEBIH LANJUT: Sesuai dengan tahun 2024 rencana aksi, BPIP Yudian mengharapkannya, simak
Jika faktor K3 tidak dikelola dengan baik, maka kerugian yang ditimbulkan bukan berasal dari dalam usaha, melainkan dari luar – alam, lingkungan, dan masyarakat sekitar.
Selain itu, pemerintah memiliki Rencana Aksi (Renstra) yang merupakan salah satu pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah di Indonesia.
BACA JUGA: Ini merupakan upaya berkelanjutan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperkuat penggunaan K3 di tempat kerja
Oleh karena itu, PT. Davai Karya Pratama mendukung Rencana Aksi Pemerintah dengan memberikan bantuan berbagai jenis proyek K3 kepada organisasi dan perusahaan yang melakukan proyek pembangunan.
Salah satunya dengan menyerahkan sertifikat K3 kepada PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) di provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
BACA JUGA: Menaker Ida Minta Penyampaian Informasi Dini 2024-2024
“PT. BAI telah menyelenggarakan lebih dari 40 pelatihan K3 di Pulau Bintan dan kami dari PT. Pelatihan-pelatihan ini telah kami sertifikasi untuk Davai Karya Pratama,” kata Ahmad Firdaus, Direktur Eksekutif PT. Davai Karya Pratama, dalam sambutannya, Jumat (5/7).
PT BAI merupakan perusahaan asing besar yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Perusahaan ini merupakan satu-satunya pabrik pengendali bauksit di Kepulauan Riau.
Dalam karyanya PT. BAI memerlukan banyak pelatihan K3 agar tidak hanya dirancang dengan baik dan efisien, tetapi juga aman dan stabil. (jlo/jpnn)