saranginews.com, JAKARTA – Gabungan Menteri Politik, Hukum, dan Pertahanan Hadi Tjahjanto berencana memperluas mandat Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI untuk menagih aset negara.
“Satgas ini perlu diperluas atau diperluas untuk menyelesaikan permasalahan yang kita hadapi dengan para debitur,” kata Hadi dalam jumpa pers di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Pusat. Jakarta, Jumat (5/7)
BACA Juga: Vietnam Hadapi Skandal Korupsi Bank, HMS Center: Mirip Kasus BLBI di Indonesia
Hadi menjelaskan, perpanjangan amanah tersebut sangat diperlukan mengingat masa tugas gugus tugas tersebut akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Sejauh ini, Satgas BLBI baru mampu memulihkan aset pemerintah senilai Rp38,2 triliun dari total aset senilai Rp110,45 triliun yang akan dikejar dalam kasus BLBI.
BACA JUGA: Menko Polhukam yakin GIT akan menjadi pionir dalam membangun masyarakat tertib.
Hadi memaparkan data keuangan sebesar RP 38,2 triliun, termasuk pendapatan pemerintah yang tidak disetor ke kas negara sebesar RP 1,5 triliun.
Poin kedua adalah penyitaan harta benda, agunan, harta benda lainnya dan pemberian jaminan atas harta benda seluas 19.366.503 meter persegi atau setara dengan Rp17,7 triliun, kata Hadi.
BACA SEMUA: Direktur Eksekutif Jasa Raharja Ikuti Doa Bersama HUT Bhayangkara ke-78
Selain itu, pemerintah mendapat harta berupa pengelolaan properti bangunan yang menempati lahan seluas 20.857.892 meter persegi atau setara Rp9,1 triliun.
Ketiga, properti yang diperoleh melalui pengelolaan real estate seluas 20.857.892 meter persegi atau setara Rp 9,1 triliun.
Keempat, penerimaan aset berupa surat keputusan tingkat penggunaan (PSP) dan subsidi kepada sembilan kantor cabang dan lembaga yang menempati lahan seluas 3.826.909 meter persegi atau setara Rp5,9 triliun.
Dan yang kelima berupa PMN nontunai seluas 670.837 meter persegi atau setara Rp3,7 triliun, kata Hadi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Pertahanan beserta jajarannya kini berupaya menyusun Peraturan Presiden untuk memperluas kerja tim BLBI.
Namun Hadi belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan para pekerja untuk menyelesaikan pemindahan properti dalam kasus BLBI tersebut. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAGI… Satgas BLBI mengapresiasi komitmen Hakim Tinggi Yulius dalam mengembalikan dana negara