saranginews.com, Jakarta – Pusat Penyidikan Acara Kepolisian (Lemkapi) menyarankan Bareskrim menghukum pelaku kasus industri narkoba di Malang, Jawa Timur.
Direktur Limkapi Eddie Hasibwan mengatakan peresmian pabrik besar obat sintetik oleh Barskram Polari di Jalan Bukit Barisan, Kota Malang patut diapresiasi.
Baca Juga: Mantan Gubernur Semeswar Barakram Polari Diselidiki Kasus Korupsi, Kerugian Negara 40 Miliar$
Barang bukti narkoba senilai Rp 145 miliar berhasil ditemukan. 8 tersangka jaringan narkoba ditangkap.
“Kami mengapresiasi kerja besar Ditresnarkoba, Barskrum Polri. Kami melihat polisi hadir sebagai pelindung dan penolong masyarakat agar terhindar dari bahaya narkoba,” kata Eddie Hasibwan, Jumat (5/7).
Baca Juga: Barscrum Tangkap WNA China yang Menipu 800 Korban WNI Secara Online
Menurut Eddy, perusahaan obat besar ini sudah lama dikenal memasok ganja, ekstasi, dan xanax, atau obat-obatan yang konon bisa mengatasi kecemasan.
Di sisi lain, Eddy menilai tidak mudah membeberkan perusahaan obat besar di Maling.
Baca Juga: Kapolri Vena Seriban tunjuk Propam, Arvasam dan Barskram untuk bantu kasuskan
Demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari penangkapan sebelumnya di Jakarta dan Malang.
“Kami menuntut agar semua terdakwa diberikan hukuman yang seberat-beratnya,” kata Eddy. (tan/jpnn) Jangan lewatkan video terbarunya :
Baca artikel lainnya… Bareskrim Sebut Pengiriman Uang dari 3 Situs Game Online Capai Rp 1 Triliun