Khotbah Jumat Amirsyah Tambunan di Masjid PP Muhammadiyah Singgung Pengelolaan Tambang Berbasis Moral

saranginews.com – Ketua Dewan Pemanfaatan Wakaf Pimpinan Pusat Muhamadiyah Amirsyah Tambunan menyampaikan khutbah pada Jumat yang mengangkat topik penting tentang pengelolaan sumber daya alam. 

Khutbah tersebut disampaikan di Masjid At-Tanwir PP Muhammadiyah Jakarta pada Jumat (5/7).

BACA JUGA: Forum Masyarakat Sipil Jogja Kritik Alasan PBNU Terima Izin Tambang: Tak Masuk Akal

Amirsyah mengawali khotbahnya dengan mengutip beberapa ayat Al-Qur’an yang menekankan pentingnya mengelola sumber daya alam, salah satunya mengacu pada besi pada ayat 25 Surat Al-Hadid Al-Qur’an. 

“Kami telah menurunkan suatu logam yang kekuatannya besar dan banyak manfaatnya bagi umat manusia,” kata Amirsyah mengutip ayat tersebut. 

UPDATE: Ketua KPU Hasyim Asyari dicopot karena melakukan pelanggaran, begini reaksi Doli Kurnia

Dijelaskannya, ayat tersebut menekankan anugerah besar yang diberikan Allah SWT kepada umat manusia berupa sumber daya mineral seperti batu bara, minyak bumi, dan nikel.

“Kekayaan alam yang melimpah ini merupakan anugerah Tuhan kepada umat, yang hendaknya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan umat,” lanjutnya.

BACA LEBIH LANJUT: DPR III. Panitianya sedang mengusut kematian Afif Maulana, yang sedang dipersiapkan Kapolda Sumbar

Ia menekankan, potensi pertambangan Indonesia yang sangat besar harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang.

Selain itu, Amirsyah juga menyoroti agar aktivitas pertambangan yang cenderung merusak lingkungan harus segera dihentikan.

“Penambangan yang tidak beretika hanya merugikan masyarakat sekitar dan merugikan lingkungan hidup,” ujarnya.

Ditegaskannya, rusaknya lingkungan akibat penambangan sembarangan akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Mengelola tambang dengan baik merupakan jawaban atas tanggung jawab kita kepada Allah yang telah mempercayakan kita dengan anugerah besar ini,” imbuhnya.

Hal ini telah dialihkan antara pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah kepada organisasi keagamaan masyarakat (Ormas), termasuk Muhammadiyah. 

Tawaran ini menimbulkan beragam tanggapan dari kalangan internal Muhammadiyah.

Ada yang mendukung karena melihat peluang besar untuk memberikan manfaat luas, ada pula yang menolak karena tingginya risiko kerusakan lingkungan.

Amirsyah menegaskan, penolakan apa pun harus didasarkan pada pertimbangan yang matang dan rasional.

“Banyaknya aktivitas penambangan liar bukan berarti pengelolaan pertambangan buruk dan penuh kerusakan. Sebaliknya, hendaknya Muhammadiyah mengembangkan cara baru dalam pengelolaan tambang yang bermanfaat bagi masyarakat dan meminimalkan kerugian,” ujarnya.

Menurutnya, Muhamadiyah berpeluang memberikan contoh pengelolaan tambang yang bertanggung jawab, beretika, dan membawa manfaat besar bagi masyarakat.

Amirsyah menutup khutbahnya dengan meminta seluruh jemaah dan seluruh masyarakat untuk menjaga amanah yang diberikan Tuhan kepada mereka semaksimal mungkin. 

“Kita semua mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menjaga dan memanfaatkan kekayaan alam ini sebaik-baiknya untuk kepentingan kita semua dan generasi mendatang,” pungkas Amirsyah (mcr8/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *