Hati-Hati, BPOM Sebut Kadar Bromat dalam Air Minum Tak Boleh Melebihi Ambang Batas

saranginews.com, Jakarta – Plt Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Rizka Andalusia, mengatakan kandungan bromat pada air minum dalam kemasan (BDW) tidak boleh melebihi batas.

Karena dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan.

Baca juga: Pemerintah diimbau perbanyak informasi bahaya bromin pada air minum

Hal itu disampaikan Rizka pada perayaan Hari Ketahanan Pangan Sedunia 2024 di Jakarta, Kamis (4/7).

“Bromat seharusnya tidak ada AMDK,” kata Rizka Andalucia.

Baca juga: Sambut Hari Jamu Nasional, BPOM Ulas Jejak Empiris Obat Alami

Ia meminta para produsen air minum mengikuti standar dan regulasi yang ditetapkan pemerintah dan BPOM.

Rižka mengatakan aturan SNI dan BPOM menyatakan batas bromat dalam AMDK tidak boleh melebihi 10 ppb atau 0,01 mg/liter.

“SNI sudah menetapkan standar AMDK. Standar tersebut mengandung bahan yang tidak boleh mengandung AMDK,” tegasnya.

Masalah kesehatan terburuk yang disebabkan oleh konsumsi air bromat tinggi secara terus menerus adalah masalah ginjal, masalah sistem saraf bahkan kanker.

Sementara itu, efek samping bromat yang umum antara lain masalah pencernaan seperti mual, muntah, sakit perut, atau diare.

Rižka menegaskan, keberadaan bromat pada AMDK sulit dihindari.

Pasalnya, bromat dihasilkan dari senyawa bromida dalam air mentah, yang diubah menjadi bromat melalui proses ozonasi atau sterilisasi untuk menghilangkan rasa, bau, partikel, dan mikroba. Artinya bromat otomatis ada di dalam air.

Louise Ariantia Langi, ahli gizi Universitas Kristen Indonesia (UKI), meminta BPOM menerbitkan aturan kandungan bromat pada label AMDK.

Menurut dia, hal itu dilakukan agar masyarakat mendapat informasi jelas bahwa AMDK mengandung senyawa berbahaya.

Ia menegaskan, dunia medis ingin seluruh produsen menerapkan etika keamanan pangan. Artinya mereka harus mencantumkan berapa banyak bromat yang dikandung setiap produknya.

Agar masyarakat tidak salah paham apakah produk tersebut aman atau tidak, jika melebihi batas sebaiknya tidak diedarkan, ujarnya.

Sebelumnya, kajian media menunjukkan AMDK masih memiliki kandungan bromat di atas batas aman.

Data tersebut menunjukkan bahwa dari 11 merek AMDK yang umum ditemukan di pasaran, kisaran bromat terendah adalah 3,4 ppb dan tertinggi adalah 48 ppb.

Terdapat 3 sampel AMDK yang kandungan bromatnya melebihi batas yang ditentukan yaitu 19 ppb, 29 ppb, dan 48 ppb. Data diperoleh dari hasil uji laboratorium pada awal Maret 2024. (mcr10/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *