Gaikindo Minta Pemerintah Memberikan Insentif Untuk Mobil Hybrid

saranginews.com, JAKARTA – Perbedaan upaya pemerintah dalam mempromosikan kendaraan listrik ramah lingkungan (BEV) dan hibrida membuat Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) angkat suara.

Gaikindo juga meminta pemerintah mendorong kendaraan hybrid meski volumenya lebih rendah dibandingkan BEV (battery electric vehicle).

BACA JUGA: Penjualan Mobil Baru Turun di Q1 2024, Gaikindo Beberkan Alasannya

“Insentif (kendaraan hybrid) tidak boleh sama dengan BEV, harusnya berbeda. Misalnya BEV diberi subsidi PPNBM 10%, maka hanya membayar 1%. hybrid. 5 persen,” kata Ketua Umum Gaikindo Yi Yongki Sugiarto, Kamis kepada Antara

Saat ini mobil hybrid dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12%.

BACA JUGA: MG Luncurkan Mobil Hybrid Pertama, Ini Harganya

Berbeda dengan BEV yang mendapat berbagai fasilitas, mulai dari PPnBM 0% hingga Pajak Pertambahan Nilai Negara (DTP).

Opsi DTP bernilai tambah dirancang khusus untuk kendaraan listrik dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen. Besaran pajak pertambahan nilai sebesar 10 persen.

BACA JUGA: BYD Siap Hadirkan Mobil Hybrid ke Indonesia, Denza D9 PHEV?

Dengan kelonggaran tersebut, maka PPN atas penyerahan kendaraan listrik dengan TKDN minimal 40 persen adalah sebesar 1 persen.

Opsi DTP diberikan untuk masa pajak Januari hingga Desember 2024.

“Paling tidak (mobil hybrid) bisa leluasa melewati luar negeri, itu insentif agar industri mobil hybrid bisa berkembang,” kata Yongqi.

Meski menggunakan separuh jumlah bensin dan listrik, menurut Jongki, mobil hybrid lebih hemat bagi masyarakat saat ini sebagai transportasi sehari-hari.

Pada saat yang sama, hal ini berdampak pada pengurangan emisi karbon dengan mempertimbangkan konsumsi bahan bakar minimum kendaraan hibrida.

“Kendaraan hybrid secara signifikan mengurangi konsumsi bahan bakar, mengurangi polusi dan tidak memerlukan infrastruktur berupa stasiun pengisian.”

“Kemudian akan membantu mempercepat perjanjian Paris yang telah ditandatangani Indonesia, dan juga dapat membantu subsidi bahan bakar sebesar 500 triliun, mengurangi konsumsi bahan bakar dari penggunaan hybrid, yang baik bagi pemerintah,” kata Yongki (antara/ Jepang)

Baca artikel lainnya… Kurangi emisi karbon, mobil hybrid layak mendapat insentif ekstra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *