Belum Lakukan Penahanan, KPK Sebut Siman Bahar Sedang Sakit

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyidik ​​tidak bisa menangkap penambang emas Siman Bahar karena sakit.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Siman Bahar terlibat kasus korupsi di PT Aneka Tambang (terakhir).

Baca Juga: GM PT Antam didakwa menipu penambang emas Siman Bahar Rp 100 miliar

“Saat ini yang bersangkutan sedang kritis, jadi kami terus pertimbangkan. Kami akan panggil pakar kesehatan, pakar medis, ya, untuk second opinion juga,” kata Direktur Riset KPK Asap Guntur Rahu. Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).

Acep mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melindungi hak asasi manusia dengan terus melakukan penahanan dan tindakan pemaksaan lainnya.

Baca Juga: Konsolidasikan Bukti, KPK Tak Mau Bebaskan Penambang Emas Siman Bahar

Ia mencontohkan perilaku mantan Gubernur Papua Lucas Enembe. KPK tak langsung menangkap Lucas setelah dibawa dari Papua.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa pria tersebut ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat.

Baca Juga: Tersangka KPK Siman Bahar Akhirnya Bertemu GM Dodi Martimbang Jelang Penuntutan Korupsi

“Kita periksa dulu, kita pantau kesehatannya, baru kita jamin hak asasinya,” jelas Assep.

CEO PT Loco Montrado Simon Bahr ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun karena ada hal yang mencurigakan dalam kasus ini, Siman telah mengajukan kasus ke pengadilan. Hakim menerima perkaranya dan kehilangan status sebagai tersangka.

Karioto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan itu hanya uji validitas formal. Dia mengatakan, KPK terus melanjutkan proses penyidikan terkait hal tersebut.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan General Manager Divisi Pengolahan PT Antam Dodi Martimbang (DM) sebagai tersangka.

Kasus tersebut terkait kerjasama pengolahan tiang logam antara Antam dan PT Loco Montrado pada tahun 2017. (tan/JPNN)

Baca artikel lainnya… Akhirnya Disidik Korupsi, KPK Selidiki Penambang Emas Siman Bahar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *