Lelaki Ini Perkosa Menantu yang Terbaring Lemah di Kasur, Biadab Banget

saranginews.com, PELALAWAN – Pria berinisial UH (46) warga Kabupaten Pelalawan ditangkap Polsek Langgam karena menganiaya menantunya DZ (31) yang terbaring sakit di kamarnya.

Kapolsek Langgam Iptu Alfredo Krisnata Kaban mengatakan, aksi brutal UH terjadi pada Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 10 WIB di rumah pelaku di Langgam.

BACA JUGA: Pemerkosa seorang pelajar laki-laki di Lampung Utara ditangkap

Saat itu kondisi rumah sepi, hanya ada UH dan menantu DZ.

Sementara itu, suami DZ sedang keluar rumah untuk mencari kayu bakar.

BACA SEMUA: Polisi Peniru Ditangkap, Ternyata Terkait Kasus Pemerkosaan

Memanfaatkan situasi tersebut, UH segera masuk ke kamar DZ yang sedang terbaring di tempat tidur karena sakit.

Ip Kaban mengatakan, “Begitu masuk ke dalam kamar, pelaku langsung membuka celana korban dan melakukan hubungan badan dengannya.”

BACA: Kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual mendominasi proses di Pengadilan Syariah Nagan Raya

Saat dipukul, DZ tidak bisa melawan karena lemah.

Kaban mengatakan, “Setelah melakukan perbuatannya, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

Namun korban dengan berani melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Langgam.

Mendapat laporan tersebut, Kasat Reskrim Ipda Pernando Silitonga langsung melakukan penyelidikan dan menangkap UH pada Rabu sore, 3 Juli 2024.

“Saat kami menangkap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini ditahan di Polsek Langgam untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Edo.

Akibat perbuatannya itu, UH dijerat Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAGI… Pemerkosa asal Aceh Barat divonis 154 cambukan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *