Ekonom Soroti Kredit Macet di LPEI

saranginews.com, JAKARTA – Ekonom Senior Ryan Kiryanto mengatakan PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), berbeda dengan banyak BUMN yang dikenal masyarakat.

Ryan mengatakan LPEI merupakan perusahaan milik negara yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bukan Kementerian BUMN.

BACA: Gandeng Puluhan Merchant di PRJ, Indodana Targetkan Peningkatan Transaksi 30 Persen

“Jangan sampai masyarakat mengira LPEI berada di bawah Kementerian BUMN padahal sebenarnya tidak,” kata Ryan.

Terkait kasus kredit macet yang terjadi di LPEI, Ryan menilai hal tersebut terjadi karena tidak menerapkan prinsip GRC yaitu tata kelola perusahaan yang baik (GCG), manajemen risiko atau pengendalian risiko, dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di LPEI, KPK Panggil Dirut PT Sakti Mait Jaya Langit

Ryan menegaskan, penerapan prinsip GRC sangat penting dalam pengelolaan BUMN di bawah Kementerian BUMN dan kementerian lainnya.

“Begitulah. Kalau (prinsip GRC) dipakai, proyeknya akan lebih baik,” kata Ryan.

BACA LEBIH BANYAK: Pembeli Mesir Raih Juara Pertama Business Comparison BSI International Expo 2024

Fakultas Madya Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia mengulas langkah Kementerian BUMN mempertimbangkan reformasi berdasarkan prinsip GRC.

Hal ini diperkuat dengan prinsip inti Etika yang harus dipatuhi oleh setiap BUMN.

“BUMN dibawah Kementerian BUMN mempunyai nilai-nilai budaya kerja yang baik, Values, keren, tapi BUMN yang berada di luar Kementerian BUMN, misalnya LPEI, tidak menggunakan Values ​​karena berada di luar pengawasan Kementerian BUMN. Kementerian BUMN. , ” lanjut Ryan.

Ia juga mengatakan, apa yang dilakukan BUMN di bawah Kementerian BUMN dalam beberapa tahun terakhir tidak lepas dari penunjukan sekelompok manajer dan komisaris yang andal.

Ryan mengingatkan, mengelola BUMN bukanlah perkara mudah.

Kementerian BUMN yang telah menorehkan sejumlah prestasi besar melalui reformasi masih menghadapi sejumlah tantangan di beberapa BUMN.

Memang tidak semua yang berada di bawah pengawasan Kementerian BUMN baik-baik saja, ada juga yang bermasalah, seperti obat-obatan BUMN yang palsu, kata Ryan. (chi/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *