Bukan Dirjen, Seharusnya Budi Arie yang Mundur Soal Peretasan PDNS

saranginews.com, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mengatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi seharusnya menjadi pejabat yang mengundurkan diri pasca peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Hal ini diungkapkan media terkait pengunduran diri Direktur Jenderal Optik Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan pasca peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Baca Juga: CEO Aptika Mundur Usai PDNS Dihack, TB Bilang Begini 

Menteri harus mundur, kalau tidak mundur dipecat, kata Effendi saat ditemui di Kompleks DPR, Senyan, Jakarta, Kamis (4/7).

Kata dia, para pejabat dirjen bisa bersikap ksatria dengan mengundurkan diri setelah PDNS diretas yang dinilai fatal.

Baca juga: Server PDNS Diretas, Ini 3 Rekomendasi Puslitbang Keamanan Indonesia

Namun, kata Effendi, menteri sebagai pengguna anggaran bisa mengundurkan diri pasca peristiwa PDNS demi menjaga harkat dan martabat pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

“Saya kira tidak apa-apa kalau dirjen mau memulai dengan ksatria, tapi ksatria tolong pak menteri, dengan ini saya bertanggung jawab dan menyatakan pengunduran diri,” ujarnya.

Baca juga: Server PDNS Diretas, Profesor IT: Tidak Ada Sistem yang Dijamin Aman

Effendi berharap para menteri di masa terpilihnya Prabowo Subianto bisa bekerja maksimal untuk pemerintahan.

Ia juga menyarankan agar Prabova bisa memilih menteri kabinet berikutnya dengan melakukan tes yang sesuai dan benar.

“Nah, di masa Pak Prabowo tidak akan ada kompromi. Oleh karena itu, kita berharap bisa memilih kabinet dan kalau perlu diusahakan semua yang sesuai dan sesuai, melalui rakyat,” kata Effendi.

Sebelumnya, Samuel dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis, mengatakan dirinya mengundurkan diri dari jabatan Direktur Jenderal Aplikasi dan Teknologi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Semuel merasa bertanggung jawab dalam menyelesaikan kasus peretasan PDNS dan bertanggung jawab secara moral atas kejadian tersebut.

“Secara teknis itu tanggung jawab saya sebagai Dirjen Penunjang Teknis, makanya saya bertanggung jawab dan saya katakan itu harus saya selesaikan. Ini masalah yang harus saya selesaikan dengan baik, itu alasannya,” kata Semuel. Pada. Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis. (ast/jpnn) Yuk tonton juga video ini!

Baca artikel lainnya… Pemerintah tidak akan memenuhi tuntutan penyerang PDNS 2 senilai USD 8 juta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *