Belum Lakukan Penahanan, KPK Sebut Siman Bahar Sedang Sakit

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan pengusaha tambang emas Siman Bahar sedang sakit sehingga penyidik ​​tak bisa melakukan penangkapan.

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan Siman Bahar terlibat kasus dugaan korupsi di PT Aneka Tambang (Antam).

BACA JUGA: GM PT Antam dituding merugikan negara Rp 100 miliar dengan bos tambang emas Siman Bahar

“Yang bersangkutan sedang sakit parah, jadi masih kami pertimbangkan. Kita akan datangkan pakar kesehatan, dokter, untuk second opinion, begitu saja,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).

Asep mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjunjung tinggi hak asasi manusia melalui penahanan dan tindakan pemaksaan lainnya.

BACA JUGA: Perkuat Bukti, KPK Tak Ingin Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar Kabur

Dia mencontohkan penanganan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Usai membawa Lukasz dari Papua, KPK tak langsung menahannya.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Pusat Militer (RSPAD) di Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Tersangka KPK Siman Bahar Bertemu Dirut Antam Dodi Martimbang Sebelum Korupsi Terjadi

“Kami akan periksa dulu, pantau kesehatannya, dan lain-lain, agar hak asasinya bisa kami jamin,” jelas Asep.

Direktur PT Loco Montrado, Siman Bahar, sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Namun Siman mengajukan permohonan status tersangka dalam kasus tersebut. Hakim menerima permohonannya dan dia kehilangan status sebagai tersangka.

Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi Karyoto mengatakan, hal itu hanya uji legalitas formal. Ia mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus melanjutkan penyelidikan terkait hal tersebut.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dodi Martimbang (DM), Direktur Utama unit pengolahan PT Antama, sebagai tersangka.

Kasus tersebut menyangkut kerja sama perawatan metal anode antara Antam dan PT Loco Montrado pada tahun 2017. (tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Antam Diusut Korupsi, KPK Selidiki Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *