saranginews.com, PAREPARE – Bea dan Cukai Parepare mengawasi ekspor produk sawit oleh PT Jamb Semesta Biomassa dan klinker semen oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa.
Downey Marbagio, Kepala Dinas Bea dan Cukai Parepar, menceritakan keberhasilan ekspor kedua perusahaan tersebut, salah satunya ia ucapkan terima kasih atas peningkatan program bantuan dan pembangunan yang dilakukan pihaknya. Berbagai fasilitas akan membantu mendorong dunia usaha dan pembangunan, khususnya di Kawasan Pengawasan Bea dan Cukai Parepar.
BACA JUGA: Kantor Bea Cukai dan Kawasan Darurat Aceh Musnahkan 5,91 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar.
“Kami akan berupaya meningkatkan ekspor di wilayah Barru, Parepare, Soppeng, Wajo, Sidrap, Pirang, Enrekang, Polman, Majene, Mamasa, Mamuju, dan Mamuju Tengah di Sulsel serta seluruh wilayah adat dan pengelolaan adat Parepar. Bupati di Sulbar Downey mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis.
Ia juga menyampaikan, PT Indocement Tunggal Prakarsa mampu mengekspor produk klinker semen sebanyak 33.000 ton ke Australia pada Senin (1/7).
BACA LEBIH LANJUT: Bea Cukai, polisi menggerebek laboratorium rahasia terbesar milik jaringan Cina di Malang
Dalam ekspor tersebut, Bea Cukai Parepar juga mengekspor sebesar 1.173.150 dolar AS untuk pendapatan negara.
Pada akhir Juni (28/6) PT Jambi Semesta Biomassa juga melakukan ekspor dengan mengirimkan cangkang sawit sebanyak 8.600 ton ke Jepang.
BACA JUGA: Begini Cara Bea dan Cukai Kendalikan Produk Usaha Kecil dan Menengah yang Masuk Pasar Global
Ekspor tersebut dilakukan dalam bentuk uang sawit sebesar 563.716.000 dollar AS, uang sawit sebesar 422.787.000 dollar AS, dan nilai ekspor sebesar 1.017.536.656 dollar AS.
“Kami berharap ekspor ini berkelanjutan dan meningkatkan perekonomian wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat pada khususnya,” kata Downey. (mrk/jpnn)