Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi Jasindo

saranginews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala IT grup PT Assuransi Jasa Indonesia (Persero) Muhammad Yusuf Nur pada Rabu (7/3).

Dia diperiksa PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atas kasus dugaan korupsi terkait pembayaran komisi kepada agen pada 2017-2020.

Baca juga: Maluku Utara, Penyidikan Kasus Korupsi di KPK Panggil Haji Robert

Pemeriksaan dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Merah Putih, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahrdika dalam keterangannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dua kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) yang diduga merugikan negara sebesar US$45 miliar.

Baca Juga: KMAK Desak KPK Terbitkan Surat Bebas Korupsi Bagi Calon Kepala Daerah Jember

Kedua kasus PT Jasindo tersebut adalah pembayaran komisi agen tahun 2017 hingga 2020 dan pembayaran distribusi asuransi pelayaran PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Kedua kasus tersebut telah diselidiki sejak awal Januari tahun ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perhitungan sementara menyebut negara rugi Rp 36 miliar dalam kasus ini.

Baca Juga: Mantan penyidik ​​​​desak KPK segera bebaskan tersangka kasus dugaan korupsi di Lamongan

Sedangkan kasus kedua terkait pembayaran komisi asuransi pelayaran oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) yang merugikan negara sebesar Rp9 miliar. (tan/jpnn)

Baca artikel lainnya… ICW temukan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi dari instansi lain menghambat penanganan sejumlah kasus korupsi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *