Usut Kasus Korupsi di Maluku Utara, KPK Panggil Haji Robert

saranginews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa CEO PT. Penambang Nusa Halmahera Haji Robert alias Pastor Nituodo Wachjo pada Rabu (3/7).

Di Pemerintahan Provinsi Maluku Utara, tersangka telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dengan tuduhan korupsi dan pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Kemak Minta Komisi Pemberantasan Korupsi Terbitkan Surat Bebas Korupsi kepada Calon Gubernur Wilayah Jamba.

“Penyidikan dilakukan di gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain Haji Robert, KPK juga memanggil Direktur PT Lipu Jaya Mineral Marvin Toisuta dan Direktur PT Salawaku Mineral Abadi Paul Manthulamet.

Baca Juga: Eks Inspektur KPK Minta Segera Bebaskan Tersangka Kasus Korupsi Lamongan

Belum diketahui bahan penyidikan apa yang ingin diperiksa penyidik ​​terhadap para saksi tersebut.

Saat ini, KPK baru menetapkan 7 orang tersangka di wilayah Maluku Utara dan Jakarta pasca Operasi Tangkap (OTT) pada Senin (18/12) karena membayar suap perizinan proyek.

Baca Juga: KPK ICW Temui Pimpinan Lembaga Lain yang Gagalkan Beragam Kasus Korupsi

Ketujuh tersangka tersebut adalah Abdulgani Kasuba (AGK) selaku Gubernur Maluku Utara nonaktif, Adnan Hasanuddin (AH) selaku Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Pemerintahan Negara Malut.

Kemudian Daoud Ismail (DI) Kepala Dinas PUPR Administrasi Negara Malut, Ridwan Arsan (RA) Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Asisten Ramadan Ibrahim (RI), Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) , putra Perusahaan Grup Harita, Stevie Thomas (ST) dan Christian Wuysan (KW) sebagai prajurit.

Dalam kasusnya, Abdul Ghani terlibat dalam penentuan kontraktor mana yang akan memenangkan tender proyek tersebut. Abdulghani memerintahkan Adnan, Daud dan Ridwan untuk menyampaikan berbagai proyek di provinsi Maluku Utara untuk memenuhi misi tersebut.

Sementara itu, biaya berbagai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemkab Maluting telah mencapai pagu anggaran lebih dari 500 miliar dolar, antara lain pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, dan pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga. Saketa. – Kelas Dehepodo.

Dari proyek tersebut, Abdul Ghani menentukan besaran yang harus dibayarkan kontraktor. Selain itu, Abdulghani masuk dan berpura-pura bahwa Adnan, Daoud, dan Ridwan telah menyelesaikan lebih dari 50% pekerjaan dan menuntut pembayaran anggaran segera.

Christian termasuk di antara kontraktor yang menang dan menyatakan kesanggupannya memberikan uang. Selain itu, Abdulghani Kasuba diduga menerima suap dari Stevie Thomas melalui Ramadhan Ibrahim.

Selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang yang diberikan Stevie Thomas terkait pengurusan izin pembangunan jalan yang melewati perusahaan tersebut.

Abdulghani diduga menerima uang dari ASN untuk mendapatkan rekomendasi dan endorsement pekerjaan di lingkungan administrasi negara Malut. (tan/jpnn)

Baca Artikel Lainnya… 40 Konspirasi Mantan Pemimpin Kepulauan Meranti Diambil KPK, Ini Harganya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *