Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Menyamakan Pemahaman Tentang UU KIA

saranginews.com, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnakar) menghimbau para pemangku kepentingan ketenagakerjaan untuk menciptakan kesamaan pemahaman untuk menerapkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada tahap 1000 hari pertama kehidupan (UU KIA) khususnya terkait objek tersebut. sektor ketenagakerjaan.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Indah Angoro Putri mengatakan UU KIA masih menunggu persetujuan Presiden untuk disahkan, namun ada upaya awal untuk membangun pemahaman masyarakat. Vital.

Baca Juga: Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah dan Duta Besar Indonesia untuk China bahas peluang kerja sama ketenagakerjaan

“Kita harus siap, agar ada kesamaan pemahaman dengan tripartit (pemerintah, organisasi pengusaha, dan unsur serikat pekerja) agar tidak terjadi kejutan, provokasi, dan keributan ketika diterapkan,” kata Dirjen. Urusan Perempuan.

Selasa (2/7) Dirjen Perempuan saat menyambut acara dialog dan edukasi mengenai fasilitas kesejahteraan tenaga kerja dan pemahaman masyarakat untuk implementasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Laksanakan Business Match dengan Industri Perhotelan Jepang, Kata Sekjen Kemnaker

Ia mengatakan, keberadaan UU KIA disambut baik oleh Kementerian Ketenagakerjaan karena sejalan dengan banyak aturan yang diterapkan Kementerian Ketenagakerjaan untuk meningkatkan ketenagakerjaan dan membangun fasilitas kesejahteraan di tempat kerja.

“Makanya kami menyambut UU KIA dengan penuh kegembiraan. Tidak ada aturan yang merusak kehidupan, maka aturan yang ada harus beritikad baik,” kata Dirjen Perempuan.

Baca Juga: Kementerian Ketenagakerjaan menyambut baik UU KIA, bisa meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja

Ia menambahkan, adanya aturan KIA melegitimasi pentingnya fasilitas kerja bagi pekerja, khususnya pekerja perempuan.

UU KIA melegitimasi pentingnya negara mengingatkan pengusaha dan pekerja untuk memberikan perhatian yang sama tidak hanya terhadap perempuan, tetapi juga terhadap anak dan keluarganya.

“Yah, karena dialah satu-satunya alat yang pada akhirnya berkontribusi pada produktivitas tenaga kerja perempuan, pada akhirnya berkontribusi pada produktivitas perusahaan dan daya saing perusahaan, dan pada akhirnya berkontribusi pada daya saing negara,” tutupnya. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *