Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Dilaporkan ke Propam Polri

saranginews.com, Jakarta – Kapolda Sumbar Irjen Suharyono dilaporkan ke Mabes Propam Polri oleh KontraS dan LBH Padang karena perbuatan tercela terkait tewasnya seorang siswi SMP bernama Afif Maulana (13) di Jembatan Kuranji. Kota Padang.

Selain Irjen Suharyono, ContraS dan LBH Padang juga telah mengadukan beberapa anggota Polres Padang ke Propam Polri.

Baca Juga: Nekat Cari Tersangka Pembunuh Kapolda Sumbar Afif Maulana, Sahroni geram.

“Perbuatan tidak senonoh tersebut sudah kami laporkan kepada Kapolda Sumbar, Kanit Reskrim Polresta Padang, dan Kanit Jatanras Reskrim Polresta Padang,” kata Andre Yunus kepada Kanit Hukum Pidana Polri ContraS. Badan Reserse Kriminal, Jakarta, Rabu (3/7).

Dasar laporannya, Polrestabes Padang dan Polda Sumbar mendapati pihaknya melakukan pelanggaran etik dalam proses hukum terkait meninggalnya Afif Maulana.

Baca Juga: Ketua KPU Hasim Asiari Diusir DKPP karena Melakukan Kegiatan Tidak Senonoh

Dugaan pelanggaran etik ini terjadi saat penyidikan Polda Sumbar terhadap kasus Afif yang berujung pada meninggalnya Irjen Suharyono selaku Kapolda, sehingga menggiring opini masyarakat untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.

“Di satu sisi, kami mendorong pengusutan dan pengusutan secara detail bersama rekan-rekan LBH Padang,” kata Yunus.

Baca Juga: Jurnalis Tribrata TV Tewas di Karo, Ini yang Dilakukan Polisi

Sementara itu, LBH Padang mengatakan, sejumlah aktivitas ilegal dilaporkan terkait tempat kejadian perkara (TKP) yang tidak memiliki garis polisi saat LBH mendatangi lokasi kejadian pada 17 Juni lalu.

Garis polisi mulai berfungsi 3 hari lalu setelah kejadian terungkap. Akibatnya terjadi perubahan tempat terjadinya kejahatan, misalnya kedalaman perairan menjadi lebih tinggi, yang sebelumnya dangkal.

Direktur LBH Pandang Indra Suryani mengatakan, “Pernyataan Kapolda telah kami laporkan, namun telah diubah keterangannya agar organisasi Polda lebih percaya diri.”

Ia juga menilai Kapolda Sumbar cepat mengambil kesimpulan atas meninggalnya Afif Maulana tanpa memeriksa para saksi.

Jadi itu yang kami laporkan bersama koalisi antipenyiksaan. Kami berharap kasus ini jelas, tidak ada yang disembunyikan, tidak ada proses perlawanan terhadap keluarga korban, kata Indira.

Secara terpisah, Kapolda Sumbar Irjen Paul Suharyono mengajak masyarakat melaporkan hal tersebut ke Propam Polri.

Jenderal bintang dua itu meyakini kematian Afif bukan karena kekerasan polisi.

Suharyono (ant/jpnn) Yuk tonton juga video ini!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *