Heboh Oknum Pejabat di Kaimana Diduga Melecehkan Mahasiswi, Ini Penjelasan Polisi

saranginews.com, KAIMANA – Penyidik ​​Badan Reserse Kriminal Polres Kaimana, Papua Barat menerima pengaduan dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar di kawasan itu yang dilakukan aparat pemerintah.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Kaimana Iptu Boby Rahman mengatakan, kasus tersebut sudah berlangsung lama, yakni pada tahun 2023 mendatang.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelajar dan Buang Anaknya ke Tempat Sampah

Misalnya saja pasangan suami istri yang ditangkap di Pusat Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kaimana pada Selasa (2/7), semuanya mampu memenuhi kebutuhannya.

“Korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Setelah itu, orang tua korban mengadu ke Polsek Kaimana,” kata Reserse Boby di Kaimana, Rabu (3/7).

BACA JUGA: Ketua KPU Hasyim Asyari dipecat DKPP karena dugaan pelanggaran

Sejauh ini, tim penyidik ​​Badan Reserse Kriminal Polres Kaimana belum mendapat cukup bukti permulaan untuk memproses kasus tersebut.

“Perlu kami tegaskan bahwa kami menerima pengaduan, bukan laporan polisi. Alasannya karena saat petugas penyidik ​​menerima pengaduan tersebut, masih belum cukup bukti awal untuk membuat laporan polisi,” kata Boby, peneliti.

BACA JUGA: Hakim Praperadilan Pegi Setiawan: Saya juga mau kredit ini ya

Setelah itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Kaimana akan melakukan studi kasus untuk menentukan tuntutan apa yang akan diajukan terhadap calon tersangka jika kasus tersebut menjadi laporan polisi.

“Jika kasus ini diangkat ke laporan polisi, maka situasi kasusnya akan membaik dalam penyidikan. Oleh karena itu, kami akan menyelesaikan kasus ini dengan mengumpulkan keterangan banyak saksi dan juga bukti-bukti lainnya,” ujarnya.

Saat orang tua korban mengadukan hal tersebut ke SPKT Polsek Kaimana pada Selasa malam, terduga korban masih mengenakan seragam aparatur sipil negara (ASN).

Keluarga korban pun banyak yang melapor ke Polsek Kaimana ketika mendengar kejadian tersebut (ant/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *