Bea Cukai Berkomitmen Optimalkan Pelayanan untuk Barang Bawaan Jemaah Haji 2024

saranginews.com, JAKARTA – Sebagai lembaga bea dan cukai, instansi yang bertanggung jawab di bidang bagasi penumpang dan pemeriksaan pabean luar negeri berkomitmen memberikan pelayanan optimal kepada jemaah haji sebelum berangkat dan setelah kembali ke Indonesia.

Pelayanan optimal tersebut akan diberikan Bea dan Cukai kepada seluruh jemaah melalui divisi vertikal di 13 bandara untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji 2024.

BACA JUGA: Begini Cara Bea dan Cukai Awasi Produk UMKM Masuk Pasar Internasional

Encep Dudi Ginanjar, Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Konsultasi Kepabeanan, mengatakan untuk menangani proses pemberangkatan dan kepulangan jamaah haji bea cukai, perlu dipahami beberapa hal penting terkait peraturan kepabeanan. sebelumnya menyosialisasikan beberapa hal penting khususnya muatan penumpang.

Bea dan Cukai juga bekerja sama dengan Bea Cukai Saudi untuk memfasilitasi proses pemeriksaan bagasi bagi penumpang haji WNI.

BACA JUGA: Jadwal kepulangan jemaah haji disesuaikan, lapor Garuda Indonesia

Ejep mengatakan Bea dan Cukai akan melakukan pemeriksaan umum terhadap barang bawaan penumpang setibanya di Indonesia.

Namun berkat kerja sama dengan Arab Saudi, Bea dan Cukai pada tahun ini akan menawarkan layanan pemeriksaan bagasi penumpang menggunakan mesin hi-co X-ray sebelum keberangkatan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan Bea Cukai Saudi.

BACA JUGA: Saksikan Petugas Bea Cukai Belawan Selamatkan Awak Kapal yang Terapung di Laut

Hal sebaliknya berlaku ketika jamaah haji kembali ke Indonesia.

“Kerja sama ini akan mempercepat proses bea cukai penumpang kedua negara, sehingga tidak terjadi penumpukan dan masyarakat bisa lebih fokus beribadah,” kata Ejep dalam keterangan resminya, De Rabu (3/7).

Sebaliknya, meski dibantu pemeriksaan, Bea dan Cukai tetap menangani dan memantau barang bawaan jamaah sesampainya di Indonesia.

Bea dan Cukai bekerjasama dengan berbagai pihak seperti Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), TNI, Polri, Karantina dan Imigrasi, kemudahan proses pemeriksaan menjadi fokus utama agar pelayanan cepat para jemaah pulang kampung. langsung hidup. diblokir oleh proses bea cukai.

Meski mengedepankan kemudahan pelayanan, Encep menegaskan proses pemeriksaan tetap mengacu pada ketentuan PMK-203/PMK.04/2017 tentang ekspor dan impor barang yang dibawa oleh penumpang dan pegawai perusahaan angkutan.

Selain itu, bagi jemaah haji untuk mengetahui lebih lanjut mengenai aturan pengangkutan penumpang dan barang dapat menghubungi pihak Bea dan Cukai Bravo di 1500225 atau melalui jalur yang tersedia di linktr.ee/bravobeacukai, ”ujarnya. (mk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *