Sempat Mangkir, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Uun Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Riau

saranginews.com, PEKANBARU – Mantan Wakil Wali Kota Pekanbaru Muflihun akhirnya diperiksa di Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi virtual SPPD di Sekretariat (Setwan) DPRD Riau. 

Sebelumnya, Muflihun tak menanggapi panggilan penyidik ​​untuk dilakukan penyidikan.

BACA JUGA: Polisi di Setwan DPRD Riau selidiki kasus perjalanan dinas palsu

Namun, pada Senin 1 Juli 2024, Muflihun atau akrab disapa Uun menjawab panggilan interogator.

Dia diperiksa sekitar 10 jam.

BACA JUGA: 10-50 persen Tunjangan Perjalanan Dinas Pekerja Disebut Dipotong untuk Pak SYLL

“Saya datang untuk menjawab panggilan tersebut dan saya dimintai keterangan mengenai tugas saya sebagai Sekretaris dan Pejabat Penghubung (PPK),” jelasnya kepada awak media.

Diakui Uun, saat dipanggil penyidik ​​pada Kamis, 27 Juni 2024, dia tak hadir karena sedang sakit.

BACA JUGA: Disdik Riau Diduga Perintahkan Bawahannya Buat Surat Perjalanan Dinas Palsu, Kerugian Negara Rp 2,3 Miliar

“Saya tidak hadir pada hari Kamis itu karena saya sakit. Hari ini saya datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.”

Uun mengungkapkan, saat diinterogasi, dirinya dicecar 50 pertanyaan seputar ideologi SPPD.

Muflihun berkata: “Sampai pukul 10.00 WIB. Ada sekitar 50 pertanyaan.”

Diakui Un, penyidik ​​tidak membahas atau bertanya soal pemesanan tiket pesawat selama pandemi Covid 19.

Selain itu, dia juga bersedia dipanggil kembali untuk evaluasi lebih lanjut mengenai hal tersebut. 

Lalu dia berkata: “Saya belum tahu tentang ujian lainnya. Kalau mereka memanggil saya, saya akan datang.”

Ditreskrimsus Polda Riau kini tengah mendalami kasus dugaan korupsi di Setwan Riau dan telah memanggil puluhan saksi.

Sejauh ini, dalam penyelidikan, 30 saksi telah ditahan.

“Masih dalam penyelidikan. Penyidikannya saat dia (Muflihun) menjabat Sekretaris DPRD Riau tahun 2020 hingga 2021,” kata Direktur Reserse Kriminal dan Kriminal Polda Riau, Kombes Nasriadi.

Nasriadi mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas aktivitas di Setwan.

Sementara terkait kerugian negara, pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP kapan kerugian negara tersebut akan melalui proses sidik jari. (mcr36/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *