Saksi Ungkap Alasan Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp 322 Miliar, Ternyata

saranginews.com – Mantan Direktur Pembangunan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Indra Araharis mengatakan, Pemkab DKI Jakarta sengaja menaikkan harga tanah (margin keuntungan) untuk program perumahan tanpa uang muka (DP).

Harga pembelian tanah di Polo Gebang Jakarta Timur mencapai 322 miliar dolar.

Baca Juga: Arvin Rashid dua kali diduga korupsi uang muka pembangunan rumah oleh Komisi Penyidik ​​Penyalahgunaan Wewenang

Indra mengatakan, harga tanah yang dibeli dari PT Adonara Propertido lebih dari Rp 291 miliar 40 juta dan sengaja dinaikkan.

Saat diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TEPICOR) Jakarta, Senin (1/7), Indra mengatakan, “Tanah untuk proyek seluas 41.876 meter persegi itu disebut dibeli dengan harga lebih tinggi dari harga kontrak.

Baca juga: Polda Jabar Sebut Salah Tangkap, Kuasa Hukum Mohon Pembebasan Peggy Setiawan

Saksi mengungkapkan, mantan Direktur Utama PPSJ Yuriy Cornelis mendapat informasi bahwa nilai tanah tersebut sengaja diubah menjadi uang muka nol rupee.

Indra kemudian mengatakan pihaknya awalnya membeli tanah tersebut dari PT Adonara Propertindo seharga Rp 291,04 miliar atau Rp 6,95 juta per meter persegi dengan uang muka sebesar 71,5 miliar.

Baca Juga: Pria Asal Surabaya Ini Curi Celana Dalam Pria, Alasannya Geleng-geleng

Namun angsuran pertama dibayarkan tanpa adanya fasilitas penilaian dari KJPP.

Oleh karena itu, ketika diperiksa oleh Badan Pengawas Perekonomian Tertinggi (BPK), laporan pembelian tanah tersebut ada komitmennya untuk menyertakan fasilitas penilaian dari KJPP, sehingga pihaknya meminta KJPP Wisnu Junaidi mengurus penilaian yang diperlukan. .

Namun jika dievaluasi KJPP Bishnu Junaidi, nilai riil tanah proyek itu tercatat Rp 167,5 miliar dengan metode pasar hanya Rp 40 juta per meter persegi.

Mengingat nilai sebenarnya tanah yang dibeli dari PT Adonara Propertindo berbeda dengan nilai sebenarnya tanah berdasarkan metode pasar, maka KJPP menyarankan untuk memperkirakan nilai tanah menggunakan metode pendapatan dengan pendekatan nilai investasi.

Ia mengatakan, telah dihadirkan cara alternatif agar harganya lebih tinggi dari transaksi yang disebutkan dalam laporan tersebut.

Dengan metode alternatif tersebut, nilai tanah proyek rumah DP Rp0 tercatat sebesar Rp322 miliar atau Rp7,87 juta per meter persegi dalam laporan penilaian yang disampaikan ke BPK, kata Indra.

Indra memberikan kesaksian dalam sidang dugaan korupsi pengadaan tanah di Polo Gepang, Jakarta Timur untuk program rumah uang muka Pemprov DKI yang melibatkan mantan Direktur Utama PPSJ, Yuri Kornells.

Juri sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana korupsi biasa atau penyalahgunaan kekuasaan sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara total Rp 256,03 miliar.

Yoory diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama pemilik manfaat PT Adonara Propertindo, Rudi Hartono, dan direktur operasional PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian.

Dalam kasus korupsi tersebut, Yuri diduga merugikan negara sebesar Rp 31 miliar 82 crore dan Rudy sebesar Rp 2 triliun 24 miliar 21 crore.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP (ant/jpnn) Don. Jangan lewatkan video terbarunya:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *