Pengawas Pemilu Berisiko Tak Disukai, Begini Alasannya

saranginews.com – MANADO – Menurut perwakilan Badan Pemantau Pemilu (Bawaslu) Indonesia, Harvin JH Malonda, ada risiko pemantau pemilu tidak puas.

Tapi kamu harus tetap pada tugasmu. Ia mengajak Panitia Pemilihan Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) untuk menjaga integritas.

Baca juga: KPU Harap Pendaftaran Pemilih Selesai Tepat Waktu

Saya tegaskan, integritas pengawas pemilu tetap terjaga meski ada tantangan dan hambatan, kata Harwin di Manado, Selasa (2/7).

Menurutnya, pemilih bisa saja kesal karena mengganggu zona nyaman orang lain.

Baca juga: Terpilih Pensiun Dini, Kepala Daerah Karawang Menuju Pilkada

“Sebenarnya, pemantau pemilu dilibatkan untuk melindungi demokrasi,” kata Harwin.

Dia mendesak pimpinan proses pemilu untuk mempercepat implementasi undang-undang tersebut.

Baca Juga: PKB Tolak Usung Kaesang di Pilkada Jateng, Kak Emin Suka Gambar Ini

Pengawas pemilu seharusnya mempunyai standar dalam menegakkan undang-undang pemilu, bukan pemilu.

Ia mengajak para pemantau pemilu memanfaatkan waktu dan kecepatan sebaik-baiknya serta berdiskusi mengenai regulasi.

“Jangan sampai pada inti pemilu, tapi contoh pemilu itu sendiri,” kata Harwin.

Ia menegaskan, penggunaan model yang tepat berdampak pada penanganan pelanggaran yang benar.

Ia meminta para pendukungnya mengkaji aturan tersebut melalui Undang-undang, seperti UU 1 (Tentang Pemilu) Tahun 2015 dan perubahannya.

“Pahami PKPU, ini kebijakan kami,” ujarnya.

Dia mendorong jajarannya untuk mempublikasikan hasil pemantauan.

Oleh karena itu, masyarakat mengetahui dan menganggap Bawaslu hadir untuk mengawasi demokrasi.

“Hal ini bisa dilakukan dengan bersikap terbuka dan bekerja serta memperbanyak media sosial,” ujarnya.

Berdasarkan data KPU Minahasa, daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024 berjumlah 265.000 orang.

Kabupaten Mianahasa memiliki total 1.168 TPS di 270 kabupaten dan 25 kabupaten mempunyai pemilu tetap dalam DPT.

Pemilih laki-laki sebanyak 133.652 orang dan perempuan sebanyak 131.348 orang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menetapkan jumlah pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.969.603 pemilih pada pemilu 2024.

Saat ini jumlah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 171, jumlah kabupaten/desa sebanyak 1.839, dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 8.240. (Antra/JPNN)

Baca artikel lainnya… Koordinasi Jelang Pilkada 2024, Kabupaten Besisi Barat, Gerilyawan Mardiono dari Lampung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *