Ombudsman: Perlu Ada Upaya Serius Jaga Keamanan Data Imigrasi

saranginews.com, JAKARTA – Anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro menyoroti adanya gangguan di Pusat Sementara Nasional (PDNS) 2 yang berdampak pada layanan imigrasi.

Ia menilai menjaga keamanan data keimigrasian memerlukan upaya yang serius.

BACA JUGA: Permintaan Imigrasi untuk Mengembalikan Data PDN Diduga Diabaikan Kominfo

Menurutnya, keimigrasian merupakan salah satu pelayanan terpenting dari pemotongan PDNS 2, yaitu terkait dengan pelayanan pembuatan dan pengurusan paspor atau visa dan izin tinggal, memimpin pelayanan imigrasi – yang berlokasi di Bandara Soekarno Hatta dan daerah lainnya. udara internasional.

“Paling tidak, data awal perlu dihaluskan dan dipulihkan,” kata Johannes saat bertemu dengan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim di Jakarta, Senin (1/7). ), demikian keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Pak Sandi mengunjungi kantor imigrasi di Bekasi dalam misi khusus

Oleh karena itu, ia khawatir akan kurangnya fokus pada keamanan data di era serba digital ini.

Dalam pertemuan tersebut, Johannes ingin mengetahui tanggapan Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap pemulihan dokumen pelayanan imigrasi agar pelayanan publik cepat kembali normal.

BACA JUGA: Imigrasi Bekasi fokus pada pelayanan sipil dan pengendalian orang asing

“Ombudsman RI tidak hanya menunggu laporan masyarakat saja, tapi bertanggung jawab untuk mendalami hal ini, apalagi dengan Badan Data Imigrasi dan Keamanan karena berdampak pada masyarakat luas terhadap hal tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, PDNS 2 baru-baru ini mendapat serangan berupa ransomware yang menyebabkan pemadaman server di beberapa organisasi pemerintah dan kementerian serta mengganggu layanan publik digital.

Ransomware adalah jenis malware berbahaya yang digunakan oleh peretas untuk memblokir akses ke data korban dan meminta uang tebusan untuk memulihkannya.

Johannes juga merasa khawatir dengan kejadian di PDNS 2 yang banyak menyulitkan pekerjaan umum. Namun, kata dia, masyarakat sangat berharap ada jaminan layanan tidak terganggu.

“Ini yang harus kita selidiki bersama kementerian/lembaga terkait, agar permasalahan ini tidak terulang kembali,” kata Johannes (antara/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *