Mantan Penyidik Minta KPK Segera Rilis Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lamongan

saranginews.com, JAKARTA – Mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo meminta KPK segera membebaskan tersangka dari seluruh perkara yang menunggu keputusan.

Hal ini biasa terjadi dalam kasus korupsi terkait pembangunan gedung kantor Pemerintah Lamongan pada tahun anggaran 2017-2019.

BACA JUGA: ICW Temukan Pejabat di Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi Lainnya Semakin Banyak Menutup Kasus Korupsi.

Sebab, menurutnya, hal itu dalam rangka kegiatan antikorupsi kepada masyarakat.

Pada Selasa, 2 Juli 2024, Yudi Purnomo mengatakan kepada wartawan, “Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera membebaskan para tersangka untuk bertindak transparan. Lagipula, para tersangka sudah tahu kalau dirinya diduga melakukan tindak pidana.”

BACA JUGA: Kalangan profesional mendesak KPK segera menetapkan tersangka kasus korupsi Kabupaten Lamongan

Karena, menurut dia, setelah postprindik (surat penyidikan) diterbitkan, dalam waktu seminggu tersangka harus menyerahkan SPDP (surat perintah memulai penyidikan).

“Hal ini agar masyarakat tidak terlalu memikirkan kasus ini. Apalagi penyidikan sudah selesai, sehingga tersangka harus segera dibebaskan,” ujarnya.

BACA JUGA: 40 Tanah Mantan Bupati Pulau Meranti Disita KPK, Ini Nilainya

Sebelumnya, tim penyidik ​​KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Namun KPK belum membeberkan identitas para tersangka.

Hal ini akan diumumkan setelah dilakukan upaya penangkapan atau penahanan paksa terhadap tersangka.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan di beberapa lokasi, salah satunya di kantor resmi Pemerintah Kabupaten Lamongan, serta kediaman Pemerintah Kabupaten Lamongan, serta rumah dan kantor swasta. individu. sektor. Para Pihak.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kerugian keuangan pemerintah akibat tindak pidana korupsi diperkirakan mencapai 151 miliar.

Kasus ini, KPK dua kali menanyakan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Gedung Merah Putih KPK (ray/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *