Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Hadir di JCC, Catat Tanggalnya

saranginews.com, JACARTA – Polda Metro Jaya kembali menghadirkan inovasi di bidang pelayanan sosial yakni perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam upaya memudahkan masyarakat, layanan SIM keliling akan digelar di Jakarta Convention Center atau JCC.

Baca Juga: Tim Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Lokasinya di Jalan Gatot Subroto no. 1, di pintu keluar genset setelah Exit 8 Gelora Bung Karno (GBK), depan halte JCC Senayan.

Di toko ini, warga pemilik SIM A dan C dengan masa berlaku yang masih berlaku bisa memperpanjangnya.

Baca Juga: Sempat Absen, Mantan Wali Kota Pekanbaru Ini Akhirnya Penuhi Permintaan Polda Riau.

Toko akan buka mulai 4 hingga 7 Juli atau Kamis-Minggu.

Selain perpanjangan SIM A dan C, pengurusan surat keterangan lalu lintas (STNK) juga bisa dilakukan melalui jalur ini.

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-78, Polda Banten Musnahkan 75 Ribu Botol Miras.

Dokumen yang diperlukan untuk layanan SIM keliling adalah KTP asli dan SIM asli beserta fotokopi, pengisian formulir permohonan, dan pemeriksaan kesehatan di tempat penerbitan.

Slot SIM seluler ini hanya mendukung ekstensi SIM A dan SIM C yang valid.

Pemegang kartu dengan masa berlaku kartu SIM dapat mengajukan permohonan kartu SIM baru di Pusat Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat. (cuy/jpnn)

Baca artikel lainnya… Hari Bhayangkara ke-78, Irjen Iqbal Ucapkan Terima Kasih kepada Tim Polda Riau

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *